Dugaan Atensi Para Penjual Es Moni Kepada Kasat Sabhara Polres Demak Jalan di Tempat, Kapan Hukum Berdiri Tegak?

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JK-DEMAK||Berbagai kalangan masyarakat Demak baik publik, LSM dan Media pemberitaan, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Demak yang belum juga menetapkan status Kasat Sabhara Polres Demak, yang diduga menerima aliran dana upeti berupa sejumlah uang dari para penjual es moni.
Es moni adalah istilah yang digunakan sebagai penyebutan lain dari campuran minuman miras, susu, dan minuman suplemen.


Dugaan penerimaan Upeti tersebut sempat viral di pemberitaan media online Relasipublik.or.id edisi 05 Juli 2024, dengan judul Polisi Demak Terus Buru Oknum Penerima Setoran Miras. 
Upeti dimaksud adalah pemberian sejumlah uang oleh penjual miras yang disetor secara periodik kepada oknum petugas, sebagai kompensasi atas ‘pembiaran’ aktifitas yang mereka lakukan, serta melancarkan penjualan barang haram berupa es moni.
Salah satu bukti setoran tersebut muncul pada transaksi transfer oleh Mas Mashuri Dukun pada 28 April 2024, pukul 16:55 WIB, Penerima atas nama Adi Hendra Sulistian Melalui Bank Mandiri, dengan Nominal Rp 800.000,-00.
Sedangkan bukti ke dua adalah Transaksi transfer dari Sumber Dana atas nama Achmad Danang Setia Aji melalui mobile banking Bank Bri, pada 06 Mei 2024, pukul 00:45 WIB, sejumlah Rp 502.500,-00 dengan Tujuan penerima yang sama, yakni Adi Hendra Sulistian.
Meski pihak terduga sudah diperiksa oleh Kasi Propam Polres Demak dengan bukti kuat, dan telah mengakui perbuatannya, serta ke mana aliran dana tersebut, dimana berdasarkan informasi yang diterima awak media bahwa pelaku mengakui bahwa aliran dana diterima oleh kasat Sabhara, namun sejauh ini pihak Kasat Sabhara tersebut belum tersentuh hukum dan tidak merima saksi apapun apa lagi sebagai tersangka.
Masyarakat pun akhirnya mempertanyakan, benarkah APH Polres Demak berani dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai pengayom, pelindung, fungsi pelayanan serta fungsi penegakan hukum dan Hamkamtrantibmas?
Sedangkan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo sendiri secara tegas mengatakan, bahwa Dia ingin jajarannya menghilangkan persepsi yang menyatakan, viral dulu baru diusut.
Seperti diketahui, beberapa pelanggaran oknum polisi Di antaranya Bripda Randy Bagus yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan mantan kekasihnya NSS (23), dan Terbaru, Aipda Rudi Panjaitan yang bercanda menjadi korban perampokan kemudian membuat laporan di Polsek Pulogadung, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu mengapa demikian rapat tak mampu tertembus hukum bagai dikelilingi benteng kokoh nan masive dalam upaya penegakan hukum serta mencari keadilan di wilayah hukum Polres Demak.
Keberanian dan keseriusan Kasi Propam dan Kapolres Demak menjadi pertaruhan di kalangan masyarakat, aktivis, Media, akademisi serta para praktisi hukum.
(Nur Rohman/Sumadi/Red)
Baca Juga  Tiga Orang Pengedar Sabu" Diamankan Satnarkoba Polresta Banyumas Dengan Barang Bukti Seberat 18.6386 Gram Sabu

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!