Ditunggu Tidak Ada Respon, Pihak Korban Longsor Perumahan Permata Puri Gugat Ke PN Semarang

Selasa, 5 November 2024 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA.SEMARANG ||Kuasa hukum korban longsor Perumahan Permata Puri Kota Semarang, Oki Wicaksono Nurindra, SH mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. 
Oki menilai pihak PT PP Pro, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pemali Juana dan Pemerintah kota Semarang, tidak merespon baik terkait kerugian korban longsor baik materil maupun imateril yang diderita kliennya yakni Ahmad Subaidi dan Christoper Alun.
Oki mengatakan bukan hanya tiga yang digugat melainkan menteri BUMN dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) juga ikuy digugat.
“Selain tiga itu, kami juga menggugat lainnya, jadi PT PP Pro inikan anak dari PT PP Persero yang merupakan BUMN. Jadi Menteri BUMN dan Dirjen SDA juga kita digugat, supaya tidak bias, karena PT PP Pro selalu berkilahnya pimpinan-pimpinan di Jakarta bukan yang di Semarang,” jelasnya. Selasa (5/11/2024).
Gugatan itu, kata Oki, sudah diajukan ke PN Semarang beberapa hari lalu dan sudah keluar relaas (surat panggilan).
“Ada dua gugatan yang masuk yaitu Ahmad Subaidi dan Alun, tanggal 19 nanti kita sidang,” kata Oki.
Disebutkan, dalam tuntutannya, pihak Penggugat mengajukan tuntutan sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Menurutnya itu berdasarkan penilaian yang wajar, bukan mengada-ada.
Lebih lanjut Oki mengatakan, disamping perkara perdata, pihaknya juga sudah melaporkan perkara pidananya ke Polrestabes Semarang.
“Perbuatan pidananya salah satunya membuat sudetan anak sungai tanpa izin di dalam lokasi perumahan yang berpotensi mencelakai orang. Dan itu termasuk melanggar undang-undang konsumen,” ujarnya.
Menurut Oki, perkara perdata masih dimungkinkan ada jalur penyelesaian damai sampai sebelum putusan. Pihaknya membuka ruang kepada para tergugat untuk menyelesaikan sebelum adanya putusan.
Oki menuturkan, bahwa kliennya saat ini mengontrak di tempat dengan kondisi memperihatinkan.
(Angger &Tiem )
Baca Juga  Babinsa Karanggede Kawal Vaksinasi" PMK di Desa Bangkok

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!