Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Salatiga dan Kab.Semarang” Tidak Ada Evek Jera APH Di Minta Bertindak Tegas!!!

Sabtu, 16 November 2024 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang || Praktik penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah Kota.Salatiga dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Diduga, Praktik ilegal ini melibatkan mafia Solar bersubsidi yang bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU
Hasil pantauan awak media pada Kamis (14/11/2024) menunjukkan praktik tersebut berlangsung pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah truk boks golongan 2 berwarna putih yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 5.000 liter terpantau melakukan pengisian solar bersubsidi di SPBU Bawen dan Lopait, Kabupaten Semarang, serta beberapa SPBU di Kota Salatiga. Dalam satu kali pengisian, truk tersebut mampu mengisi solar senilai Rp500.000 dan mengulangi proses itu berkali-kali di berbagai SPBU.
Modus Operasi
Sopir truk yang diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa solar bersubsidi yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter akan dijual kembali sebagai solar industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. Solar tersebut ditampung di tempat penimbunan sebelum akhirnya disetorkan ke distributor solar industri.
Untuk menghindari pendeteksian, barcode yang berbeda digunakan dalam setiap pengisian. Bahkan, sopir mengaku mampu mengisi hingga 3.000 liter dalam satu SPBU dengan cara berulang-ulang.


Operator SPBU yang diwawancarai juga mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan untuk melayani pengisian truk tersebut. Ia mengungkapkan, setiap kali melayani pembelian menggunakan truk modifikasi, ia menerima upah sebesar Rp10.000. Operator ini juga mengakui mengenal “bos solar,” yang diduga dalang dari praktik tersebut.
Bos solar yang diduga terlibat memiliki inisial (JR,)sementara koordinator lapangannya berinisial Alex. Keduanya diduga telah menjalin kerja sama dengan oknum SPBU sehingga praktik ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Ancaman Hukuman”
Berdasarkan Pasal 56 KUHP, pihak yang memberikan kesempatan, sarana, atau bantuan untuk melakukan kejahatan dapat dipidana sebagai pembantu kejahatan. Jika unsur kesengajaan dalam kasus ini terbukti, maka pihak SPBU yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.
Desakan Penegakan Hukum”
Melihat dampak besar dari penyalahgunaan solar bersubsidi, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Semarang, Polres Salatiga, Polda Jateng, dan pihak Pertamina, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap mafia solar subsidi yang beroperasi di wilayah ini. Penegakan hukum yang serius diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan solar bersubsidi sesuai peruntukannya

(Tiem&Red)
Baca Juga  Kapolres Semarang Pastikan Tidak Ada Korban" Tragedi Gudang di Kelurahan Beji Ungaran Timur Terjadi Kebakaran

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!