Kota.Semarang||Kapolda Jateng yang baru, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo agaknya perlu tahu, bertahun-tahun Galian C di Rowosari Beroperasi Diduga Tak Berizin, atau setidaknya Menyalahi Perijian. Selain Merusak Ekosistem Juga Berdampak Buruk Untuk Lingkungan, karena area nya terus diperluas, sedangkan perbaikan lingkungan yang dilakukan pengusaha penambangan tersebut belum terlihat nyata.
Penelusuran awak media ini pada Rabu dan Kamis 2-3 Oktober 2024, aktifitas penambangan galian C di daerah Rowosari, Tembalang Kota Semarang ini berjalan nyaris tanpa henti, ratusan truk hilir mudik, bahkan ditengarai malam hari pun beroperasi, karena jalanan lokasi penambangan terdapat lampu penerangan.
Dalam pantauan di lokasi sekira pukul 10.00 – 11.00 WIB dan sore hari, aktifitas pengerukan menggunakan alat-alat berat masih aktif mengeruk dan terlihat antrian truk-truk untuk pengangkutan wadas tersebut.
Dengan adanya penambangan yang diduga tidak mengantongi izin yang benar ini seharusnya aparat menindak dengan tegas.
Karena adanya penambangan ilegal ini senyatanya berdampak buruk untuk lingkungan. Jika penambangan ini dibiarkan maka warga masyarakat disekitar tersebut dan lingkungan adalah korban pertama yang akan merasakan dampak dari penambangan ini, terlebih musim penghujan sudah mulai datang.
Informasi yang kami terima, tambang Galian C di wilayah Rowosari tembalang tsb, sudah pernah menelan korban, adanya pekerja yang tewas akibat terkena longsoran, sehingga pernah di tutup oleh Aparat Polda Jateng.
Anehnya, hingga kini masih tetap bisa beroperasi kembali kenapa…?
Aktivitas penambangan yang ada di Rowosari Tembalang ini diduga ada yang membackup dari oknum aparat.
Untuk itu masyarakat berharap Kapolda Jateng yang baru menjabat sekitar dua bulan ini segera meninjau kembali dan menutup keberadaan tambang tersebut demi kelangsungan ekosistem dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, DR, Ir, Sujarwanto Dwiatmoko, Msi, yang kini tengah menjadj Penjabat Bupati Pati, belum dapat dihubungi,Sampai berita tayang awak media dan Lembaga akan monitoring terus sampai APH turun tangan.(Dikuti:Semarangraya.id)