33 Adegan Diperagakan” Saat Kasus Pencabulan Digelar Rekonstruksi Polres Semarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kab.Semarang||Melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh Kejaksaan, dalam kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024 silam. Polres Semarang Jumat, 6 Desember 2024. Menggelar Rekonstruksi peristiwa tersebut.
Mengambil lokasi di Mapolres Semarang, kegiatan dihadiri Jaksa yang menangani peristiwa tersebut, Korban didampingi keluarga, Penasehat hukum pelaku, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kab. Semsrang, serta Psikolog anak dari RS. Ken Saras Kab. Semarang.
Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana STK, SIK., melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Iptu Sigit Krisnadi SH. MH., menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah prosedur kelengkapan berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan.


“Hari ini Sat Reskrim dalam hal ini Unit PPA, sedang menggelar Reka ulang/Rekonstruksi kejadian pada akhir Agustus 2024 silam. Dimana kejadian pencabulan dilakukan di 3 tempat yang berbeda, di wilayah Kec. Pringapus Kab. Semarang.” Ungkapnya.
Kejadian yang dialami korban anak perempuan SGC (13 Th), yang tinggal bersama bibinya di Kec. Harjosari bawen ini. Dilakukan oleh 5 pelaku, Yaitu HW (21 Th), EP (30 Th), IDA (24 Th), SH (31 Th) semua warga Kec. Pringapus. Sedangkan MW (33 Th) merupakan warga Kab. Magelang namun berdomisili di Kec. Pringapus. Dimana Ke 5 pelaku tersebut bekerja serabutan, seperti yang telah di narasikan Polres Semarang dalam Rilis dihadapan awak media 4 September 2024 silam.


Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh para pelaku, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan yang disusun oleh penyidik unit PPA Polres Semarang. Dan dari ke 33 adegan tersebut, diselaraskan dengan pengakuan dari korban dengan didampingi oleh pihak keluarga.
(Jk-Zed/Edy Bondan)
Baca Juga  Babinsa Koramil 10/Ngaringan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!