Pembangunan Talud Desa Soko Kudul Demak Diduga Tidak Sesuai Sepek Atau Maar Up Angaran ” Oleh Oknum Kades

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kab.Demak||Pembangunan atau Rehabilitasi Talud/Sender Jalan Rt 04 Rw 01 Dukuh Logantung DESA SOKOKIDUL, KEC. KEBONAGUNG, KAB. DEMAK Rp 100.000.000,00,Pembanguan Talud Desa Soko Kudul Kecamatan Kebunagung Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, di dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa di duga kepala desa melakukan praktek yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018, Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 dan PMK Nomor 146 Tahun 2023.
Memang dalam pengerjaanya ” kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Akan tetapi kepala desa tidak boleh memegang, membawa, menyimpan keuangan desa.
Akan tetapi inilah yang terjadi pada saat ini di desa Soko Kidul, dimana Kepala desa di duga telah melakukan praktek yang telah melanggar aturan, kepala desa telah memegang, membawa,menyimpan bahkan membelanjakan, hal ini seharusnya di lakukan oleh Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA).


Menurut PKA bidang pembangunan Kasrozi, bahwa dalam mekanisme pengambilan dana/ pencairan di Bank, memang PKA yang mengambil dan yang menerima uang, akan tetapi setelah PKA menerima uang dari bank, kemudian uang itu di minta semua oleh oknum kades. Jadi untuk pengelolaan keuangan dan pengelolaan anggaran yang mengelola adalah kepala desa.
“Saya hanya di tugaskan untuk mengambil pencairan dana di bank saja, setelah uang sudah tak ambil kemudian di minta pak kades semua”, jelas Tasrozi.
“Di samping itu yang membelanjakan bahan material/ bangunan juga yang membayar pekerja dalam suatu proyek bangunan adalah pak kades, cuma caranya uang di serahkan ke TPK kemudian TPK yang di suruh untuk membayar pekerja”, imbuhnya.


“Jadi yang membelanjakan bukan saya yang sebagai PKA, dan saya juga tidak membuat SPJ nya, yang membuat adalah TPK nya,”ungkapnya melalui telpon.
Ketika awak media menyambangi desa Soko kidul dan melihat langsung pembangunannya Talut jalan, terlihat ada dugaan kecurangan dalam pembelanjaan material, contohnya pembelian batu pecah disitu yang terlihat batu Padas putih bukan batu belah dari gunung ataupun batu kali.
Juga terlihat dalam pembangunan Talut itu, dasar Talut tidak ada atau tidak di kasih dasaran pasir, juga tidak ada kayu pancangnya, dalam pembuatan sebagian Talut juga numpang Talut lama, yang paling parah lagi tidak ada papan proyek, sehingga warga tidak mengetahui anggaran dari mana asalnya, berapa jumlah anggarannya, berapa volume kegiatannya, jadi seakan proyek pembangunan Talut itu adalah proyek siluman.
Hal itu terungkap, setelah salah satu warga di wawancarai oleh tim media yang turun langsung ke lapangan, bahwa bangunan di desa Soko kidul rata-rata tidak ada papan proyeknya.
Kami selaku masyarakat sangat menyayangkan, sementara sumber dana tersebut dari dana APBD Kab.Demak, banyak modus yang di lakukan kepala desa demi meraih keuntungan pribadi. Tegas masyarakat.
Sehingga disimpulkan, diduga sebagai ajang Korupsi oknum Kepala Desa Soko Kidul.
“Padahal perlu kita ketahui bersama, Dana Desa merupakan salah satu pendapatan terbesar Desa yang bersumber dari APBN dan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan Kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, tapi kadang-kadang malah di manfaatkan oleh oknum kepala desa untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum harus tanggap, yaitu meninjau langsung ke desa, serta mengevaluasi, memeriksa, mengaudit dan menyelidiki. Sedangkan untuk desa Soko Kidul sebagai APH adalah prioritas, agar tidak di tiru olah desa-desa yang lain.
Sedangkan Kami Tim dari gabungan media meminta kepada pihak (APH) dan juga Inspektorat Kabupaten Demak untuk mengaudit pekerjaan fisik dana desa di desa Soko kidul Kecamatan Kebunagung Kabupaten Demak, dari mulai Tahun Angaran 2022 sampai dengan Angaran 2024, karna kami menduga semua pekerjaan fisik tidak sesuai dengan RAB ataupun gambar di mungkinkan di desa itu ada kerugian Negara.

Sementara itu Kepala Desa Soko Kidul Muksini di konfirmasi mengatakan semua sudah sesuai aturan.
Sumber Berita :WN,R
(Tiem & Red)
Baca Juga  Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!