Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang Menyerahkan Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kab.Semarang||Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana pensiun pegawai Perumda Tirta Bumi Serasi (PDAM Kabupaten Semarang) tahun anggaran 2017-2018.
Penyerahan uang sebesar Rp8.562.047.995 dilakukan secara simbolis di Kantor Cabang BRI Ungaran pada Kamis (23/1). Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyerahkan langsung uang tersebut kepada Bupati Semarang, H.Ngesti Nugraha,SH,MH 
Ismail Fahmi menjelaskan bahwa uang pengganti ini merupakan hasil eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.


“Uang ini sebelumnya dititipkan dan disimpan di rekening penerimaan lain (RPL) Kejari Kabupaten Semarang pada BRI Cabang Ungaran tanpa bunga,” jelasnya.
Uang tersebut berasal dari kasus korupsi dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017-2018. Terdakwa dalam kasus ini telah divonis hukuman 1,5 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp8.521.605.974.
Distribusi Dana Pengganti
Dana pengganti ini akan disetorkan ke kas daerah Kabupaten Semarang, yang dikelola oleh Perumda Tirta Bumi Serasi (PDAM Kabupaten Semarang). Selain itu, Rp40.442.021 dari jumlah tersebut akan dikembalikan kepada Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).


Bupati Semarang H.Ngesti Nugraha SH,MH ”  menyampaikan bahwa karena dana ini berasal dari iuran perusahaan dan karyawan, Pemkab Semarang akan meminta rincian dari Dapenma Pamsi terkait pembagian hak perusahaan dan karyawan.
“Selanjutnya, Pemkab Semarang bersama PDAM Kabupaten Semarang, dewan pengawas (dewas), serta DPRD Kabupaten Semarang akan menggelar rapat guna membahas pemanfaatan dana tersebut,” ungkapnya(…Red)
Baca Juga  Babinsa Nogosari Dukung Pembangunan" di Desa Jeron Boyolali

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!