JAKARTA || Belakangan ini, beredar isu mengenai ancaman Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan Polri ke TNI jika kinerja lembaga ini tidak kunjung membaik. Namun, setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden yang menyatakan hal tersebut. Isu ini tampaknya bersifat spekulatif atau merupakan hasil distorsi informasi. Pemisahan Polri dari TNI telah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjadi bagian penting dari reformasi pasca-1998.
Data Tren Kinerja Polri
Berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas (22 Oktober – 15 November 2023), mayoritas masyarakat menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Polri:
1. Pelayanan Publik: Sebanyak 87,8% responden menyatakan puas terhadap pelayanan Polri.
2. Keamanan dan Ketertiban: 89% responden puas dengan upaya Polri menjaga keamanan masyarakat.
3. Penegakan Hukum: Empat dari lima responden memberikan penilaian sangat baik.
4. Pelayanan Pengaduan: Meski tingkat kepuasan mencapai 68,7%, masih ada kritik terkait efektivitas pengaduan, terutama di media sosial dan call center.
Indonesia Police Watch (IPW) juga mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terhadap Polri. Jika pada 2022 terdapat 179 pengaduan, jumlah tersebut turun menjadi 79 pengaduan pada 2023. Penurunan ini dianggap mencerminkan kepercayaan publik yang terus membaik.
Meski demikian, IPW mengingatkan adanya fenomena “no viral no justice”, yaitu respons cepat Polri hanya terjadi jika suatu kasus viral di media. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan terkait transparansi dan konsistensi penanganan kasus, sehingga perlu perhatian serius untuk mencegah kesenjangan perlakuan dalam penegakan hukum.
Data dan survei menunjukkan kinerja Polri mengalami perbaikan signifikan, baik dalam pelayanan maupun dalam penurunan jumlah pengaduan masyarakat. Meski demikian, Polri perlu terus meningkatkan respons, transparansi, dan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa bergantung pada tekanan publik di media. Spekulasi mengenai pengembalian Polri ke TNI tampaknya tidak relevan, mengingat reformasi yang telah berjalan dan komitmen Polri sebagai institusi sipil yang modern dan profesional
Sumber:Jayantara-news.com
(Kang Adi Red)
Post Views: 12