Sat Reskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Pencurian di Kost Desa Panjunan, Begini Kronologisnya

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pati||Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Kost lokasi di Desa Panjunan Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Dari hasil penyelidikan tersangka diketahui berinisial MOP (29) bekerja karyawan swasta atau ABK kapal warga Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Kronologis Kejadian pada hari Selasa, (07/01/2025) sekira pukul 13.00 WIB, Penjaga kost ketika sedang bersih-bersih di tempat Kost, melihat Outdoor AC di Kamar Kost No. 1 sudah tidak ada dan  melihat Indoor AC serta Water Heater juga hilang. Kemudian memberitahu Pemilk Kostan dan melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dari Korban, Unit Jatanras Satreskim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Pati Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka, dan mengamankan tersangka MOP pada hari Jumat (24/01/2025l sekira Pkl 19.00 WIB.


“Petugas berhasil mengamankan Tersangka di Kostannya di Desa Sarirejo Pati serta mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan dan sarana kejahatan. Berdasarkan keterangannya mengakui telah mencuri Water Heater Korban pada hari Jumat, 3 Januari 2025 sekira Pukul 01.00 WIB dan mencuri AC pada Pukul 11.00 WIB”, ungkapnya.
Kompol M Alfan Armin  menuturkan bahwa Modus Operandi Tersangka mencongkel jendela kamar dengan kunci inggris lalu melepas AC Indoor dan Outdoor serta Water Heater di Kamar Kost Korban.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya di jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
(Sholihul)
Baca Juga  Ada Apa Oknum Kades Kedungmutih Dan Pegawai BBWS" Lelang Aset BBWS Sampai Saat ini Kasusnya Melenggang

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!