Sejumlah 89 Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Semarang” Ketauan Petugas Saat Balap Liar

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kab.Semarang||Serasa tidak ada efek jera dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di wilayah Kab. Semarang, Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan operasi terhadap para remaja yang melakukan balapan liar pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Kegiatan operasi yang digelar di Jalan Diponegoro Ungaran ini, mengamankan 89 Sepeda motor. “Betul bahwa dipimpin oleh Pak Kasat Lantas dan perwira Lantas, pada Minggu dini hari dilaksanakan operasi balapan liar di Jl. Diponegoro Ungaran. Dan berhasil mengamankan 89 Kendaraan roda 2, yang melakukan kegiatan balapan liar.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.
Disisi lain Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., didampingi Kanit Turjawali Iptu Setyo Wibowo SH.,  menambahkan. Dari ke 89 kendaraan roda dua yang diamankan, 18 diantaranya menggunakan kenalpot tidak standart (Brong).


“Setelah kami amankan dari lokasi balapan liar, para pemilik kendaraan kita arahkan untuk menuntun kendaraanya menuju kantor Sat Lantas.” Ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan, sesuai arahan Kapolres Semarang guna menimbulkan efek jera. Para pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kab. Semarang, serta dengan ketentuan lain. Salah satunya melengkapi kendaraannya, sehingga menjadi kendaraan yang layak jalan.
“Setelah mengikuti sidang pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu 26 Maret 2025 mendatang, para pemilik tetap wajib melengkapi kelengkapan dan administrasi surat surat kendaraan. Serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Perangkat desa serta orang tua pemilik. Sehingga selain efek jera, petunjuk ibu Kapolres juga sebagai monitoring bersama terhadap para remaja.” Tegas AKP Lingga.
Masih menurut Kasat Lantas, Polres Semarang tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Dikandung maksud, selain memberikan keamanan kenyamanan pengguna jalan, juga kepada warga sekitar.
AKP Lingga juga menghimbau kepada para orang tua untuk ikut memberikan pengawasan, dimana apabila anak anaknya yang sudah menggunakan kendaraan roda dua, untuk memastikan kendaraan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Apabila mempunyai hobi otomotif, bisa disalurkan pada event resmi. Atau bisa berlatih dilokasi yang sudah ditentukan, misalnya di wilayah Tuntang ada sirkuit. Disitu para remaja bisa menyalurkan hobi balapnya, tanpa menggangu lingkungan dan melanggar peraturan Lalu lintas.” Pungkas Kasat Lantas.

(Jk-Zed/Kang Adi Red)
Baca Juga  Polsek Sidareja Pertemukan Anak dan Orang Tuanya" Saat Tesesat Hendak Pulang

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!