Polres Grobogan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Penawangan” Dengan Waktu Yang Singkat

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JK-Grobogan||Kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban S (57) seorang pria yang merupakan warga Desa Kramat Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan.
Hal itu di sampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat menggelar konferensi pers di aula jananuraga Mapolres setempat pada Kamis (30/1/2025).
Pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (19/1/2025) 01.00 WIB tersebut, yakni K (32) seorang pria warga Desa Toko Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan.


AKBP Ike Yulianto menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku tersinggung dengan keberadaan korban yang hidup sebatang kara dan sering menginap di rumah pelaku.
“Jadi bermula dari itu, akhirnya terjadi rentetan pembunuhan ini,” jelas Kapolres Grobogan.
Kasus pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara menancapkan sebilah pisau yang mirip dengan samurai ke dada korban sebelah kiri sebanyak dua kali.
Saat melakukan pembunuhan itu, aksi pelaku diketahui oleh Rukimin (58) yang merupakan orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, pelaku kemudian melarikan diri dan meloncat ke sungai.
Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Penawangan bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah saudaranya yang berada di Desa Lemahputih Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan pada pukul 09.10 WIB.
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Kapolres Grobogan menyampaikan, bahwa pelaku pembunuhan ini bakal dijerat dengan Pasal 340 subs 338 maupun Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana.
“Dimana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres Grobogan.
(SUPRAPTO)
Baca Juga  Kab.Semarang Bersiap Siap Jadi Sentra Beras Organik" Revolusi Pertanian Sehat Diawali Tahun ini

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!