Waduh Ada Apa?.. Eksekusi Rumah di Karangawen Demak Tidak Ada Jurusita Pengadilan

Senin, 14 April 2025 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JK-Demak – Viral eksekusi rumah di desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Jumat, 11 April 2025. Mengundang pertanyaan sejumlah masyarakat dan tokoh warga.
Menurut Kepala Desa Rejosari yang biasa disapa (Jabrik) dikalangan pemuda sekitar, mengatakan, Tidak ada pemberitahuan kepada saya sebagai Kepala Desa Rejosari. Saya baru tahu setelah ada warga yang ngabari soal adanya eksekusi pengosongan rumah warga oleh kelompok yang tidak tahu dari mana.
“Seharusnya kalau mau melakukan eksekusi rumah itu harus ada keamanan dari pihak kepolisian atau TNI dan jurusita pengadilan negeri, Ini tidak ada menurut warga yang melihat kejadian tersebut, sengketa lahan itu sudah lama puluhan tahun dan sudah mediasi di kantor Desa beberapa kali tetapi tidak ada titik temu. Jelasnya.


 “Menurut pemilik Rumah Muhkri”
Sejumlah orang yang datang kerumah saya memaksa saya untuk mengosongkan rumah yang saya tinggali bersama keluarga dengan cara mengintimidasi kami, bahkan rumah kami dirusak jendela, pintu, pagar rumah dirusak oleh mereka. Ujarnya.
“Mereka kesini membawa sertifikat tanah menurut orang tuanya sudah membeli tanah tersebut dari salah satu saudara mereka yang ber inisial (RK) sedangkan kami tidak pernah tahu kapan dijualnya tanah orang tua kami? Seharusnya kalau tanah peninggalan orang tua kami dijual mestinya ada tanda tangan semua ahli waris ini tidak ada saudara kami yang merasa tanda tangan.
“Lanjutnya,” Sertifikat yang mereka punya itu diduga salah persil di sertifikat mereka C 743 persilnya bukan di sini tempat saya ini C desanya 1278 ini kan jelas berbeda kok mereka ngeyel dan berbuat anarkis. Dan premanisme. Makanya saya mengadukan prihal pengkrusakan rumah saya ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Tuturnya.


“Kalau dia merasa beli dari saudara kami ya seharusnya urusannya sama dia bukan saya. Saya membuat rumah disini karena ini peninggalan almarhum orang tua kami kenapa kami yang menjadi korbannya, kami ini orang gak mampu jangan di intimidasi, anak kami yang masih kecil trauma dengan kejadian kemarin makanya saya minta kepada pihak aparat penegak hukum agar kasus pengkrusakan rumah saya segera diproses secepatnya orang-orang tersebut, saya percaya pada Polisi pasti mereka bekerja sesuai dengan SOP mereka semoga hal ini tidak terjadi sama warga yang lain. Harapan Muhkri.
(Tim&Red).
Baca Juga  Warga RT 03 RW 02 Leyangan Ungaran Timur Gotong Royong Membangun Pos Kamling,Tanpa Menarik Dana Masyarakat

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!