Kasus Penipuan Modus Jomblo di Medsos, Kerugian Korban capai 47 Juta ” Berhasil Di Ringkus Polsek Cerme

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JK-GRESIK – Kepolisian Sektor Cerme, Polres Gresik, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus di media sosial yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 47 juta.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kerja cepat dan responsif dari jajaran Polsek Cerme dalam menangani laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Andik.
Kasus bermula saat korban, pemuda berinisial C (24), warga Kecamatan Cerme, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial WRSW (27) warga Papar, Kediri, melalui aplikasi perjodohan Tinder pada Oktober 2024. 
Pelaku mengaku sebagai seorang perawat, sedang single, dan mengarang cerita bahwa ayahnya sedang dirawat di rumah sakit untuk memancing empati. Karena jatuh cinta dan telah menjalin kedekatan secara daring, korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap hingga mencapai total Rp 47 juta.


Setelah melakukan verifikasi dan menemukan kejanggalan, ternyata ayah korban tidak dirawat di rumah sakit. Korban yang telah mentransfer uang berkali-kali menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme. 
Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Pada Rabu, 30 April 2025 pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Cerme yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan WRSW dan suaminya, FAW (27), yang diduga turut terlibat. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya serta menyebutkan bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 13 dan satu bendel rekening koran bank atas nama korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cerme untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cerme mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terutama jika sudah melibatkan permintaan uang.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Andik.
Kedua tersangka WRS dan FAW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (Galih)
Baca Juga  Sumadi Ketum (APJI) Angkat Bicara" Setelah Yandri Susanto Mentri Desa, Mengatakan Wartawan Bodrex Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umrah di Makkah, Sempat Shalat Sunah dan Cium Hajar Aswad
Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan dan Donor Darah KSPSI AGN, Komitmen Polri Peduli Buruh
Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Segoro Topeng Kaliwungu: When the Mask Meets the Ocean, Lumajang Calls the World
Kebersamaan TNI dan Warga: Satgas Yonif 131/Brajasakti Panen Sayur di Perbatasan Papua
Muh Haris Apresiasi Penyaluran BSU 2025: Bukti Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja
Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata untuk Pengungsi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:34

Presiden Prabowo Umrah di Makkah, Sempat Shalat Sunah dan Cium Hajar Aswad

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:18

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan dan Donor Darah KSPSI AGN, Komitmen Polri Peduli Buruh

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:23

Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri dalam Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 23:29

Kebersamaan dalam Doa: Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:50

Segoro Topeng Kaliwungu: When the Mask Meets the Ocean, Lumajang Calls the World

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:04

Kebersamaan TNI dan Warga: Satgas Yonif 131/Brajasakti Panen Sayur di Perbatasan Papua

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:49

Muh Haris Apresiasi Penyaluran BSU 2025: Bukti Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:16

Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata untuk Pengungsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!