DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Demak||Jejakkontruksi.com, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI BPAN) Jawa Tengah secara resmi melaporkan Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.(23/66/2025)

Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Yoyok Sakiran, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan bukan sekadar opini, tetapi berbasis analisis dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa serta pengaduan warga yang menduga adanya penyimpangan serius

Korban Asusila saat  Periksa Di RS Bhayangkara Demak 

“Sudah ada aksi demonstrasi warga sebagai bentuk keresahan publik, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret dari kejaksaan. Kami mendesak Kasi Pidsus Kejari Demak segera bertindak secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tegas Yoyok.

Dugaan pelanggaran mencakup indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa desa,praktik yang secara tegas dilarang dalam Pasal 41 ayat (5) jo Pasal 42 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Aturan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan, termasuk di tingkat pemerintahan desa.

Sebagai bentuk pengawasan lintas lembaga, laporan DPD LAI BPAN Jateng juga ditembuskan ke Bupati Demak dan Polda Jawa Tengah.

Tokoh media sekaligus aktivis transparansi publik, Kang Adi, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai media harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus-kasus korupsi, apalagi yang terjadi di akar pemerintahan.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab besar. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, media harus aktif menjaga integritas dan memberantas korupsi hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Desa Ngarap-Arap Bongkar Dugaan Pungli PTSL: Penyelidikan Polisi Mandek, Keadilan Terancam

DPD LAI BPAN Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Yoyok Sakiran.

(Red &Tiem)

 

 

 

Berita Terkait

Spesialis Curanmor Demak Ditangkap, 3 Motor Digasak Sekaligus
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sudah Tujuh Tahun Menunggu, Modal Tak Kembali ” Atik Merasa Ditipu Rekan Bisnis Emas
Satreskrim Polres Salatiga Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Bank, 3 Pelaku Diciduk
Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan
Candirejo Bergejolak! Warga Seret Panitia PTSL ke Polisi Gara-Gara Pungli Rp600 Ribu!!
Jabatan Disalahgunakan” Kepala Desa dan Selingkuhan Gunakan Teknologi untuk Perangkap Suami Sah!!!
Warga Desa Ngarap-Arap Bongkar Dugaan Pungli PTSL: Penyelidikan Polisi Mandek, Keadilan Terancam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:48

Spesialis Curanmor Demak Ditangkap, 3 Motor Digasak Sekaligus

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40

Sudah Tujuh Tahun Menunggu, Modal Tak Kembali ” Atik Merasa Ditipu Rekan Bisnis Emas

Senin, 22 September 2025 - 13:47

Satreskrim Polres Salatiga Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Bank, 3 Pelaku Diciduk

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:16

Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:52

Candirejo Bergejolak! Warga Seret Panitia PTSL ke Polisi Gara-Gara Pungli Rp600 Ribu!!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:08

Jabatan Disalahgunakan” Kepala Desa dan Selingkuhan Gunakan Teknologi untuk Perangkap Suami Sah!!!

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:37

Warga Desa Ngarap-Arap Bongkar Dugaan Pungli PTSL: Penyelidikan Polisi Mandek, Keadilan Terancam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!