Kab.Demak||Jejakkontruksi.com, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (DPD LAI BPAN) Jawa Tengah secara resmi melaporkan Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Demak, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.(23/66/2025)
Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Yoyok Sakiran, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan bukan sekadar opini, tetapi berbasis analisis dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa serta pengaduan warga yang menduga adanya penyimpangan serius
Korban Asusila saat Periksa Di RS Bhayangkara Demak
“Sudah ada aksi demonstrasi warga sebagai bentuk keresahan publik, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret dari kejaksaan. Kami mendesak Kasi Pidsus Kejari Demak segera bertindak secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tegas Yoyok.
Dugaan pelanggaran mencakup indikasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa desa,praktik yang secara tegas dilarang dalam Pasal 41 ayat (5) jo Pasal 42 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Aturan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan, termasuk di tingkat pemerintahan desa.
Sebagai bentuk pengawasan lintas lembaga, laporan DPD LAI BPAN Jateng juga ditembuskan ke Bupati Demak dan Polda Jawa Tengah.
Tokoh media sekaligus aktivis transparansi publik, Kang Adi, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai media harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus-kasus korupsi, apalagi yang terjadi di akar pemerintahan.
“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab besar. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, media harus aktif menjaga integritas dan memberantas korupsi hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
DPD LAI BPAN Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Yoyok Sakiran.
(Red &Tiem)
