Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas-Jejakkontruksi.com, Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial AMW alias TY (47), warga Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, di tepi jalan wilayah Kelurahan Kedungwuluh, RT 004 RW 008, Kecamatan Purwokerto Barat.

 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat diamankan, TY kedapatan membawa satu plastik kresek hitam berisi sepuluh potongan sedotan bergaris merah muda. Masing-masing potongan sedotan itu berisi plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat bersih 2,44 gram.

 

Selain sabu, petugas juga menyita dua unit handphone sebagai barang bukti.

 

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy.

 

TY dijerat Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak, serta penyalahgunaan bagi diri sendiri.(Yogie PS)

 

 

 

 

 

 

Baca Juga  Premanisme Berkedok Ormas Ancaman Bagi Masyarakat.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus
Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo
Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 
DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak
Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter
Jeritan Keadilan Kenji: Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum
Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Masuki Permukiman Warga” Teror Subuh di Jatisari Semarang
Premanisme Berkedok Ormas Ancaman Bagi Masyarakat.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:11

Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:12

DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:52

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:24

Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:17

Jeritan Keadilan Kenji: Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:32

Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Masuki Permukiman Warga” Teror Subuh di Jatisari Semarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!