Laporan : Kang Adi
Cilacap – Jejakkontruksi.com,
PT Ariel Mandiri Jaya (AMJ) menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan membantu menyelesaikan masalah kredit macet sebuah kendaraan yang BPKB-nya digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.
Kasus ini bermula dari peminjaman mobil milik pribadi saudara Fuadi Hasyim, warga Jalan Diponegoro 99, Dusun Paladadi, RT 06 RW 02, Kelurahan Pagubugan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.
Mobil yang dimaksud adalah Suzuki Carry FD PU 1.5 M/T Tahun 2023, warna hitam dengan nomor polisi R 9895 B, lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama Fuadi Hasyim. Kendaraan tersebut dipinjam oleh kerabatnya, Joko Purnomo, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.Tanpa izin pemilik,
Joko Purnomo menggadaikan BPKB mobil tersebut ke WOM Finance Cabang Sidareja dengan nilai pinjaman sekitar Rp 80 juta, dengan tenor 12 bulan dan cicilan sebesar Rp 7.135.000 per bulan. Setelah hanya dua kali angsuran
Joko Purnomo menghilang dan diketahui pergi ke luar negeri bersama istri dan suaminya.Situasi ini menyulitkan pihak pemilik asli kendaraan.
Namun berkat laporan dan koordinasi dengan PT AMJ, tim dari perusahaan tersebut turun langsung untuk menelusuri keberadaan unit. Setelah berhasil menemukan kendaraan masih berada di tangan saudara Fuadi,PT AMJ turut memediasi permasalahan ini demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi pemilik sah.
PT AMJ kemudian melakukan pendekatan dan negosiasi dengan pihak WOM Finance Sidareja. Hasilnya, pihak leasing menyetujui proses pelunasan dengan angka yang tidak memberatkan pihak pemilik unit.
Kendati demikian, pengambilan BPKB belum dapat dilakukan mengingat perlunya prosedur administrasi berupa surat kuasa dan KTP atas nama yang tercantum dalam kontrak pinjaman.PT AMJ menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemilik hingga BPKB tersebut benar-benar dapat diambil dan diselesaikan secara hukum dan administrasi yang berlaku.>
“Kami hadir sebagai mitra masyarakat. Ketika ada yang dirugikan, terutama dalam kasus penyalahgunaan dokumen kendaraan, PT AMJ akan berupaya membantu menyelesaikan secara legal dan bermartabat,” ujar perwakilan PT
AMJ.Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan dan dokumen resmi kepada pihak lain, sekalipun kepada keluarga sendiri.(..)
