Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Kudus ||Jejakkontruksi.com, Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, resmi disegel dalam operasi mendadak yang digelar petugas gabungan pada Jumat (27/6/2025). Lokasi galian dinyatakan melanggar hukum karena beroperasi tanpa izin resmi.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kudus, Dinas ESDM, TNI, Polri, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa. Dalam penindakan tersebut, alat berat langsung dihentikan, dan lokasi dipasangi garis larangan.

“Ini jelas ilegal. Tidak ada izin yang sah. Kami tutup hari ini juga, dan proses hukum akan berjalan,” tegas Kepala Satpol PP Kudus, Sugiyanto, S.STP.

Penertiban ini merupakan respons atas laporan warga yang resah terhadap dampak lingkungan, kerusakan jalan, dan potensi bencana akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Camat Jekulo” membenarkan bahwa pihaknya telah berkali-kali menerima aduan masyarakat. Ia menilai tindakan tegas ini sudah sangat mendesak.

“Galian ini merusak tata ruang desa dan membahayakan keselamatan warga. Penutupan total adalah langkah tepat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Proses hukum terhadap pihak pengelola kini tengah diproses oleh aparat berwenang.

[Tiem)

 

 

Baca Juga  Galian C Ilegal di Boyolali Dibiarkan, Publik Sorot Kinerja Polres Boyolali

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?
Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang
Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam
Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Dan Penyekapan oleh Oknum Pegawai ,Perusahaan Kawasan Industri Semarang
Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:31

Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Dan Penyekapan oleh Oknum Pegawai ,Perusahaan Kawasan Industri Semarang

Sabtu, 22 November 2025 - 18:34

Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!