Surabaya||Jejakkontruksi.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PLATO bekerja sama dengan Rutan Kelas I Surabaya dan Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur menggelar kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 sekaligus HUT Kongres Advokat Indonesia ke-17.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Surabaya, Muhammad Ridla Gorjie, Amd.IP., S.H., dalam sambutannya menyatakan dukungan terhadap kolaborasi ini. Menurutnya, penyuluhan dan layanan hukum gratis sejalan dengan amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni memberikan jaminan layanan dan pembinaan hukum kepada warga binaan.
Edukasi Hukum: Stop Narkotika Mulai Sekarang
Materi pertama disampaikan oleh Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., CPM., Ketua LBH PLATO sekaligus pengurus DPD KAI Jatim. Ia mengangkat tema “Stop Narkotika Mulai Sekarang”, dengan merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pemaparannya, Choliq menekankan pentingnya peran advokat dalam mendampingi korban penyalahgunaan narkotika, terutama mereka yang rentan secara hukum
“LBH PLATO hadir sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan bantuan hukum tanpa biaya,” tegasnya.
Sosialisasi KUHP Baru
Sesi kedua diisi oleh Adv. Dr. Fajar Rachmad DM., S.H., M.H., CPM., Ketua Presidium DPD KAI Jawa Timur sekaligus Pembina LBH PLATO. Ia membahas poin-poin penting dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, termasuk dampaknya terhadap proses penanganan kasus pidana, khususnya tindak pidana narkotika.
Warga Binaan Antusias Konsultasi Hukum
Sebanyak 50 warga binaan mengikuti sesi konsultasi hukum secara bergantian dengan didampingi oleh 11 advokat dari KAI Jawa Timur. Para warga menyampaikan permasalahan hukum pribadi mereka dan mendapatkan jawaban serta solusi dari para advokat yang hadir.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, S.H., sebagai penutup dan harapan agar kegiatan ini membawa manfaat jangka panjang bagi warga binaan.
LBH PLATO dan DPD KAI Jatim berkomitmen untuk terus mendorong akses keadilan melalui pendampingan dan layanan hukum yang inklusif, khususnya bagi masyarakat yang tengah menjalani proses pemasyarakatan.
(Redaksi/JK/Agus.R)
