Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Jateng |Jejakkontruksi.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen kembali mencetak prestasi membanggakan dengan menggagalkan peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika.

Seorang pria berinisial TAJ alias Bleng (24), warga Kabupaten Ngawi berhasil dibekuk aparat di rumah orang tuanya di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Supriyanto, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 74 butir tablet Hexymer (psikotropika golongan G), 50 butir tablet Atarax, 39 butir tablet Alprazolam, 6 butir tablet Dolgesik, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp195.000, sebuah tas selempang warna hitam, satu unit ponsel Infinix warna Magic Black.

Barang-barang terlarang tersebut disimpan pelaku di dalam rumah dan diakui sebagai miliknya yang akan diedarkan kembali, salah satunya kepada seseorang berinisial R.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua Karang Taruna setempat, Sugeng Sugiarto.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengapresiasi cepat tanggap dan kerja profesional jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Sragen,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 435 dan/atau 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait produksi atau peredaran farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian ilegal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  SILATURAHMI BM WOM FINANCE CABANG CILACAP & HEAD COLLECTION KE KANTOR PT AMJ (ARIEL MANDIRI JAYA)

Dalam himbauannya, Kapolres Sragen terus meminta masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan generasi muda.

Penulis :Khanza

Editor :Redaksi 

Berita Terkait

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo
Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 
DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak
Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas
Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter
Jeritan Keadilan Kenji: Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum
Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Masuki Permukiman Warga” Teror Subuh di Jatisari Semarang
Premanisme Berkedok Ormas Ancaman Bagi Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:11

Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:12

DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:52

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:24

Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:17

Jeritan Keadilan Kenji: Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:32

Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Masuki Permukiman Warga” Teror Subuh di Jatisari Semarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!