Bawen|Jejakkontruksi.com – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Semarang bekerja sama dengan Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Bawen serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan atau ramcheck pada Rabu, 16 Juli 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Tipe A Bawen, dengan sasaran kendaraan angkutan umum seperti bus, travel, serta angkutan kota dan pedesaan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, buku KIR, serta legalitas kendaraan lainnya. Selain itu, dicek pula aspek kelayakan fisik kendaraan serta kelengkapan keselamatan seperti APAR, kotak P3K, dan alat pemecah kaca darurat.
“Dalam momentum Operasi Patuh Candi 2025 ini, ramcheck dilaksanakan sebagai bentuk kepastian bahwa kendaraan angkutan umum dalam kondisi layak dan aman, demi mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK, SIK, CPHR, dalam apel sebelum kegiatan dimulai.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 18 unit bus, 11 unit travel, serta 15 unit angkutan kota dan pedesaan. Pemeriksaan dilakukan oleh gabungan personel dari Satlantas Polres Semarang, petugas Terminal Tipe A Dirjen Hubdar, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat 9 kendaraan dikenakan sanksi pelanggaran administrasi oleh Satlantas Polres Semarang, sementara 1 kendaraan dikenai pelanggaran uji KIR oleh petugas Dishub.
Tak hanya itu, Polres Semarang melalui Seksi Dokkes juga mengadakan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi dan awak kendaraan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
AKP Lingga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Ramcheck ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya preventif kami agar pengemudi dan kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi prima,” tambahnya.
Sebagai lanjutan kegiatan Operasi Patuh Candi 2025, Polres Semarang juga akan menggencarkan imbauan kepada pengemudi angkutan umum guna meminimalkan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang.Zed/Jk
Penulis :Witriyani
