SALATIGA | Jejakkontruksi.com –Dalam upaya memperkuat sinergi pemberantasan peredaran narkoba sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga resmi menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jumat (25/07/2025).
Kerjasama tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Salatiga dalam mendukung program “Perang Melawan Narkoba” dan pelaksanaan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Sebagai implementasi dari arahan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan, kami menggandeng BNNK Temanggung untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan, baik oleh petugas maupun warga binaan,” tegas Anton Adi Ristanto, Kepala Rutan Salatiga.
Anton menambahkan, program Zero Narkotika bukan sekadar slogan, melainkan menjadi prinsip yang dijalankan secara konsisten di seluruh lini layanan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, menyambut positif kerjasama tersebut dan menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap langkah preventif dan rehabilitatif yang dilakukan Rutan Salatiga.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Rutan Salatiga. Ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tapi menjadi langkah konkret mencegah penyalahgunaan narkoba dan menekan angka residivisme kasus narkotika,” ungkapnya.
Triatmo juga menyebut bahwa ke depan akan ada penguatan program pencegahan, edukasi, serta pembinaan berkelanjutan bagi WBP.
Tak hanya fokus pada rehabilitasi, Rutan Salatiga juga terus mengembangkan program pembinaan kepribadian, termasuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kerohanian. Hal ini diharapkan mampu mendorong warga binaan menjadi pribadi yang religius, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat secara produktif.
Dengan sinergi dua institusi ini, diharapkan Rutan Salatiga benar-benar menjadi Rutan Bersinar—Bersih dari Narkotika.
Penulis : Witriyani
Editor : Redaksi
