Dendam Maut! Dua Residivis Tikam Kawan Sendiri di Karaoke Galpanas Bergas” Hingga Tewas

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani

BERGAS – JEJAKKONSTRUKSI.COM-Tempat hiburan malam di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kembali memakan korban. Kali ini, nyawa seorang pria bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48) melayang sia-sia usai dihujani tusukan oleh dua rekannya sendiri di ruang karaoke Raffi Galpanas, Senin malam (28/7/2025).

“Ini murni pembunuhan berencana. Pelaku B dan D datang membawa pisau dari rumah. Korban meninggal dini hari tadi di RS Ken Saras,” tegas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana S.Trk., SIK., MH.Li., Selasa (29/7/2025).

Mabuk, Lalu Bunuh

Sebelum kejadian berdarah itu, kelima orang termasuk korban dan dua pelaku sempat pesta miras bersama. Setelah berpencar, korban bersama dua teman lainnya menuju karaoke. Tanpa disangka, pelaku B justru memprovokasi D karena menyimpan dendam terhadap korban.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku menyusul ke lokasi karaoke sambil menenteng pisau dapur. Sesampainya di sana, tanpa banyak bicara, korban langsung ditusuk bertubi-tubi.

“Korban mengalami empat luka tusuk, dua di dada dan dua di perut. Jari dan telinga kirinya juga terluka saat mencoba menangkis,” beber AKP Bodia.

Pelaku Lama Tak Tobat

Pelaku kabur usai kejadian. Namun hanya butuh waktu 6 jam bagi tim gabungan Polsek Bergas dan Resmob Polres Semarang untuk menangkap mereka di kediaman masing-masing. Pisau sempat dibersihkan untuk mengelabui petugas, tapi bukti dan saksi di lokasi membongkar semuanya.

Yang bikin miris, keduanya adalah residivis kambuhan.

B pernah dipenjara karena kasus obat daftar G (2018) dan pencurian (2021).

D lebih parah: tiga kali keluar masuk penjara untuk kasus penganiayaan (2015 & 2020) dan pengeroyokan (2017).

Polisi: Bisa Jadi Ada Tindak Pidana Lain

“Kita masih mendalami motif dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya. Penyidikan terus berlanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga  Nemu Benda Kados Granat Nalika Resik-Resik Kebon, Warga Getasan Lapor Polisi

Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan bersenjata tajam yang bermula dari dendam pribadi, alkohol, dan kelonggaran pengawasan tempat hiburan malam. Apakah ini akan jadi sinyal peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan dan aparat setempat. (..)

 

 

 

Berita Terkait

Rumah di Salatiga Terbakar Dini Hari, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu
Diduga Sopir Ngantuk” Truk Ekspedisi Terguling di Jalan Kartini Ungaran
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Sidorejo Kidul, Polsek Tingkir Ungkap Kronologi Lengkap
Kacilakan Tunggal Ing Ngarepan Wisata Cimory Bergas, Mobil Pick Up Nabrak Pembatas Jalan
Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Sempat Pamit “Jalan-Jalan” dari Rumah
Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Pirang-pirang Kendaraan Ing Simpang Taman Bawen
Kecelakaan Beruntun di Bawen, Satu Luka Ringan, Kerugian Capai Rp50 Juta
Tercebur ke Sumur Semalaman, Lansia Berhasil Diselamatkan dalam Kondisi Selamat

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:57

Dendam Maut! Dua Residivis Tikam Kawan Sendiri di Karaoke Galpanas Bergas” Hingga Tewas

Senin, 28 Juli 2025 - 20:29

Rumah di Salatiga Terbakar Dini Hari, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:51

Diduga Sopir Ngantuk” Truk Ekspedisi Terguling di Jalan Kartini Ungaran

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:56

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Sidorejo Kidul, Polsek Tingkir Ungkap Kronologi Lengkap

Senin, 14 Juli 2025 - 09:54

Kacilakan Tunggal Ing Ngarepan Wisata Cimory Bergas, Mobil Pick Up Nabrak Pembatas Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:44

Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Sempat Pamit “Jalan-Jalan” dari Rumah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:47

Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Pirang-pirang Kendaraan Ing Simpang Taman Bawen

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:07

Kecelakaan Beruntun di Bawen, Satu Luka Ringan, Kerugian Capai Rp50 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!