Ketua LAI BPAN Jateng Kecam Keras Ulah Kades Wonoagung: Skandal Asusila hingga Korupsi Dana Desa, Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak||Jejakkontruksi.com-Aroma busuk penyalahgunaan jabatan kembali menguar dari Kabupaten Demak. Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, kini resmi ditahan setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar dengan istri orang lain, Laili Khasanah (31), di sebuah rumah kos kawasan Jogoloyo, Wonosalam, Selasa pagi (22/7). Skandal tersebut terjadi di tengah panasnya dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang juga menjerat dirinya.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Priyatno (41), suami sah dari Laili, dibantu warga dan aparat kepolisian. Di kamar nomor 2 Kos Utami itu, meski keduanya berpakaian lengkap, barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan perbuatan asusila. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain:

Tisu bekas, celana dalam, dan tank top milik Laili

Seprai dan selimut yang diduga mengandung bercak sperma

Dua unit ponsel

Sepeda motor milik keduanya

Keduanya langsung dibawa ke Unit PPA Polres Demak untuk pemeriksaan intensif, dan sejumlah saksi dari Desa Betokan dan Karangrejo turut diperiksa.

Terseret Dugaan Korupsi, Diperiksa Unit Tipidkor

Tak berhenti di situ, Muhyidin juga sedang dalam sorotan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Demak terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2024. Ketua BPD Wonoagung, Nurkosim, yang menjadi pelapor kasus tersebut, telah diperiksa pada Rabu (30/7), didampingi kuasa hukum dari DPD LAI Provinsi Jawa Tengah, Yoyok Sakiran dan Agustinus Petrus Gultom, SH.

Polres Demak telah melayangkan Surat Undangan Klarifikasi No. B/Und-1017/VII/RES.3./2025/Satreskrim, sebagai bagian dari upaya mendalami pengelolaan APBDes Wonoagung yang dinilai sarat manipulasi dan tidak transparan.

Kecaman Keras: Moral dan Uang Rakyat Jadi Taruhan

Ketua DPD LAI BPAN Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, angkat bicara menanggapi kasus ini. Dalam pernyataannya, ia mengecam keras perilaku Muhyidin dan menuntut penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca Juga  Komisaris Utama, PT. Bank Arto Moro, Prof Dr H Subyakto SH M.H. MM dan Direktur Utama Darmawan, S.Sos. M.M., Silaturohmi Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral pribadi, tapi juga penghianatan terhadap amanah rakyat! Jika seorang kepala desa bisa berbuat seperti ini, lalu di mana letak kehormatan jabatan? Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas semua dugaan,baik asusila maupun korupsi,tanpa kompromi!” tegas Yoyok.

Senada dengan itu, Nurkosim juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Muhyidin selama menjabat. Menurutnya, tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa, dan setiap permintaan laporan keuangan selalu ditutup-tutupi.

“Kami bukan sekadar kecewa, tapi merasa dikhianati. Dana Desa itu hak rakyat, bukan untuk dipakai foya-foya atau menutupi skandal pribadi,” ujarnya.

Aparat Diminta Tegas dan Transparan

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyatakan komitmennya untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran oleh Muhyidin, baik dalam ranah pidana umum maupun pidana khusus.

“Kami tidak akan berhenti di satu kasus. Semua laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Warga Kecamatan Karangtengah dan Wonosalam juga mendesak proses hukum yang tegas dan transparan.

“Jangan ada kompromi! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata salah satu tokoh masyarakat.

[Yogie PS]

 

 

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan, Polres Semarang Bertindak Cepat
Sadis!!! ,Pria Misterius Tikam Gelandangan di Depan SD, Pelaku Diringkus Polisi!
Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus
Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo
Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 
DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak
Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas
Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:45

Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan, Polres Semarang Bertindak Cepat

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:31

Ketua LAI BPAN Jateng Kecam Keras Ulah Kades Wonoagung: Skandal Asusila hingga Korupsi Dana Desa, Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:14

Sadis!!! ,Pria Misterius Tikam Gelandangan di Depan SD, Pelaku Diringkus Polisi!

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:11

Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:12

DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:52

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!