Pati||Jejakkonstruksi.com– Dalam rangka menjamin pengamanan unjuk rasa yang tertib dan profesional, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel yang bertugas di Kabupaten Pati. Kegiatan ini digelar sejak pukul 07.00 WIB di halaman Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan perorangan, kesiapan mental dan fisik, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengendalian internal yang bertujuan mencegah potensi pelanggaran oleh anggota di lapangan.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa seluruh personel dilarang membawa senjata api maupun alat pemukul. Hal ini merupakan implementasi dari pola pengamanan yang menitikberatkan pada pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif.
“Setiap personel wajib menjunjung tinggi etika profesi. Kami melakukan pengawasan melekat sejak tahap awal untuk memastikan pengamanan berjalan sesuai aturan dan tetap humanis,” jelasnya.
Ditegaskan pula oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilandasi prinsip demokrasi dan perlindungan hak warga negara.
“Polri hadir bukan sebagai pihak yang berseberangan, melainkan sebagai fasilitator agar penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib. Ini bagian dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat,” katanya.
Upaya preventif yang dilakukan Bidpropam menjadi bagian penting dalam mendukung stabilitas sosial dan menciptakan iklim penyampaian aspirasi yang kondusif, khususnya dalam konteks dinamika pembangunan daerah.
[Kang Adi Redaksi]







