Laporan : Witriyani
Salatiga | jejakkontruksi.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa berkah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Salatiga.
Sebanyak 69 WBP menerima Remisi Umum dan 86 WBP menerima Remisi Dasawarsa sebagai hadiah kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, saat upacara HUT RI di Lapangan Pancasila Salatiga, Minggu (17/8/2025).
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa pemberian remisi telah sesuai ketentuan, yakni bagi WBP yang berkelakuan baik, menjalani minimal enam bulan pidana, tidak melanggar tata tertib, serta mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang taat aturan dan mengikuti pembinaan dengan baik. Harapannya, mereka semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” jelas Anton.
Anton juga menambahkan, remisi diharapkan dapat menjadi momentum perubahan positif serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan warga binaan.
Sementara itu, salah satu penerima remisi yang langsung bebas, Amin, mengaku bersyukur.
“Alhamdulillah, saya bisa pulang hari ini. Terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Hukum dan HAM, Dirjenpas, serta Karutan Salatiga. Saya berjanji akan menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat,” ucapnya.(..)







