Cilacap | jejakkontruksi.com – 19 Agustus 2025 – Jajaran Polresta Cilacap bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan berinisial AK di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap. Korban ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan berupa cekikan yang dilakukan FI (21), pria asal Aceh yang diketahui sebagai selingkuhan ibu kandung korban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Hanya dalam hitungan hari, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dan kini telah diamankan di Mapolresta Cilacap.
Polisi Bergerak Cepat
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak begitu laporan masuk dari warga.
“Begitu mendapat laporan, kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memburu dan menangkap pelaku. Saat ini FI sudah diamankan di Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kompol Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).
Komitmen Lindungi Anak
Kapolresta Cilacap menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan, khususnya terhadap anak.
Peran Masyarakat
Polresta Cilacap memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kami. Ini bukti bahwa kerja sama polisi dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan,” tambah Kompol Guntar.
Dengan pengungkapan cepat kasus ini, Polresta Cilacap menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.
(Red. Angger S)







