Kades Paripurno Diduga Dalang Penambangan Emas Ilegal di Magelang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |Jejakkontruksi.com – Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, makin meresahkan warga. Selain merusak lingkungan dan mengabaikan keselamatan pekerja, tambang ini diduga melibatkan tenaga kerja dari luar daerah.

Kepala Desa Paripurno, Ihwan K, mengakui ada tambang emas di wilayahnya. Ia berdalih memfasilitasi warga agar mendapat penghasilan dan “mengurangi tindak kejahatan terkait urusan perut.” Pengolahan emas diklaim difasilitasi YR dengan sekitar 100 unit alat gelondong, di mana masyarakat membayar sewa alat dan YR memperoleh keuntungan tambahan dari limbah.

Seorang wanita bernama Ika, mengaku sebagai penambang sekaligus istri anggota TNI, menyebut telah koordinasi dengan sejumlah pihak pemerintah, termasuk ESDM, PUPR, Gubernur, dan Bupati. Ia menegaskan keterlibatan investor Jakarta, tetapi membantah adanya setoran ke pihak tertentu.

Namun sumber penambang anonim mengungkap dugaan setoran 30% dari hasil tambang ke Kades. Bahkan, beberapa proses pengolahan dilakukan di area yang diduga milik TNI, dan oknum lurah sempat dipanggil Kejaksaan terkait lahan bengkok.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, penambangan tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Aktivitas ilegal ini berpotensi menyeret semua pihak yang terlibat.

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Tim Media bersama Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) BPAN Jateng resmi mengirim surat ke dinas terkait dan Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan agar penegak hukum dan pemerintah daerah menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan Kepala Desa Paripurno, Ihwan K, serta sejumlah pihak lain.

Sumber dari lapangan menyebut adanya praktik setoran hingga 30% dari hasil tambang ke Kades dan oknum terkait, serta pengolahan emas yang dilakukan di kawasan yang diduga melibatkan oknum TNI.

Baca Juga  Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir

UU Minerba menegaskan, penambangan tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Surat resmi Tim Media dan LAI BPAN Jateng diharapkan menjadi langkah awal proses hukum bagi pelanggaran di Desa Paripurno.

(Red/Angger S)

 

 

 

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!
Mafia Solar Banjarnegara Diduga Kebal Hukum, Publik Soroti Sikap Polres
Bau Solar Menyengat di Karangduren, Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AGNS WBW ” Polres Semarang Diminta Tegas, LAI BPAN Jateng Akan Bersurat ke Polda!!
Skandal Tambang Emas Ilegal di Magelang: Kepala Desa, Oknum Pengacara, dan Oknum TNI Diduga Terlibat ,Hukum Diuji di Tanah Paripurno
Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot, K3 Diabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Sabtu, 22 November 2025 - 18:34

Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!

Kamis, 13 November 2025 - 12:23

Mafia Solar Banjarnegara Diduga Kebal Hukum, Publik Soroti Sikap Polres

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:07

Bau Solar Menyengat di Karangduren, Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AGNS WBW ” Polres Semarang Diminta Tegas, LAI BPAN Jateng Akan Bersurat ke Polda!!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:47

Skandal Tambang Emas Ilegal di Magelang: Kepala Desa, Oknum Pengacara, dan Oknum TNI Diduga Terlibat ,Hukum Diuji di Tanah Paripurno

Rabu, 24 September 2025 - 22:18

Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot, K3 Diabaikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!