Demak/Jejakkontruksi.com – Polres Demak bergerak cepat mengamankan 58 orang yang diduga akan menggelar aksi demonstrasi anarkis di gedung DPRD Kabupaten Demak, Selasa (2/9/2025). Dari jumlah tersebut, 6 orang merupakan warga dan 52 lainnya pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengungkapkan aksi ini dipicu ajakan provokatif melalui media sosial. Sebuah akun Facebook palsu menyebarkan pamflet bertuliskan “Demak Bergerak” disertai narasi hasutan untuk mengumpulkan massa di DPRD pada pukul 13.00 WIB.
“Mayoritas dari mereka adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah. Mereka datang dari berbagai kecamatan, menunggu aba-aba untuk melakukan aksi,” jelas Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.
Sebagai langkah preventif, puluhan pelajar dan warga yang diamankan langsung mendapat pembinaan di Mapolres. Orang tua mereka turut dipanggil untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap aktivitas anak-anak di media sosial.
“Kami berharap pembinaan ini bisa mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Lebih jauh, Iptu Anggah memastikan Polres Demak tidak akan tinggal diam terhadap konten provokatif yang beredar di platform digital. Pihaknya berkomitmen memperketat pemantauan akun-akun anonim yang sengaja menyasar pelajar untuk dimobilisasi.
“Kami imbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar aktif mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial. Jangan sampai mereka mudah terjerumus dalam ajakan yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
[Mulyono ]







