Demak || Jejakkontruksi.com – Polres Demak bergerak nyata. Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan wajah humanis kepolisian dengan menyalurkan dua kaki palsu dan 12 kursi roda kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Rabu (10/9/2025), kepada Risca (38), seorang penyintas kecelakaan yang kehilangan kaki kanannya. Lokasi penyerahan berada di kediaman Risca, Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.
“Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak hanya hadir di jalan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga hadir di hati masyarakat. Bantuan ini semoga memberi manfaat nyata bagi para korban lakalantas,” tegas AKBP Ari Cahya.
Fakta di lapangan menunjukkan, korban kecelakaan lalu lintas tak hanya mengalami luka fisik, tapi juga kehilangan pekerjaan, mata pencaharian, bahkan masa depan. Di titik inilah, kepedulian sosial Polres Demak layak diapresiasi.
Risca, yang harus menjalani amputasi akibat kecelakaan tiga tahun lalu, menyampaikan rasa haru dan terima kasih.
“Bantuan ini sangat berarti. Kami yang pernah jatuh karena kecelakaan bisa kembali bersemangat. Semoga Polri semakin dipercaya dan dicintai,” ungkapnya.
Namun, di balik langkah mulia ini, Jejakkontruksi.com menyoroti: sudah sejauh mana upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Demak dilakukan?
Data lakalantas tiap tahun masih tinggi. Bantuan sosial memang meringankan, tetapi langkah nyata pencegahan jauh lebih penting agar korban baru tidak terus bermunculan.
Kepedulian Polres Demak patut diapresiasi, tapi tantangan sebenarnya adalah memastikan jalanan lebih aman, tertib, dan minim korban.
Pewarta: Mulyono
