Tambang Ilegal FTR Diduga Kebal Hukum, Aparat Disebut Ikut Bermain

Senin, 15 September 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal / jejakkontruksi.com  Praktik tambang galian C ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kendal. Di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, aktivitas tambang milik bos berinisial FTR berjalan tanpa izin resmi, namun mulus seakan dilapisi “tameng” dari aparat.[15/9]

Pantauan tim investigasi jejakkontruksi.com di lapangan, puluhan dump truck bebas keluar masuk lokasi tambang setiap hari. Lebih parah, mobil patroli terlihat nongkrong di area tambang, menimbulkan dugaan kuat adanya backing dari oknum aparat penegak hukum.

“Kalau tambang ilegal bisa sebebas ini, publik wajar curiga ada permainan di belakang layar,” ujar salah satu pemerhati lingkungan di Kendal.

Padahal, aturan hukum jelas dan tegas. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba menyebutkan penambangan tanpa izin bisa dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Belum lagi Pasal 406 KUHP yang bisa menjerat akibat kerusakan lingkungan yang nyata di lapangan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku gusar. “Kami hanya bisa menonton kerusakan. Kalau musim hujan, banjir dan longsor bisa datang sewaktu-waktu. Masa aparat diam saja?” keluh seorang warga Jatirejo.

Desakan publik pun menguat. DLH Kendal dan Dinas ESDM Jawa Tengah dituntut segera turun tangan, menghentikan aktivitas tambang yang jelas-jelas merusak lingkungan.

Sementara itu, Polres Kendal hingga kini memilih bungkam, tak memberi keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi. Diamnya aparat justru mempertebal dugaan adanya keterlibatan oknum dalam bisnis kotor tambang ilegal ini.

Sebagai langkah nyata, LAI BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan Hariyanto menegaskan akan bersurat resmi ke Polres Kendal, Polda Jateng, Dinas ESDM, dan dinas terkait. Tujuannya jelas: menghentikan praktik tambang ilegal FTR sebelum merusak lebih jauh.

Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, tetapi juga menampar keras wajah penegakan hukum di Kendal.(Red/Tiem)

Baca Juga  Seluruh Wartawan Bersama Kuasa Hukumnya Akan Segera Usut Tuntas Kepada KPUD kab.Pemalang

 

Berita Terkait

Bau Solar Menyengat di Karangduren, Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AGNS WBW ” Polres Semarang Diminta Tegas, LAI BPAN Jateng Akan Bersurat ke Polda!!
Skandal Tambang Emas Ilegal di Magelang: Kepala Desa, Oknum Pengacara, dan Oknum TNI Diduga Terlibat ,Hukum Diuji di Tanah Paripurno
Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot, K3 Diabaikan
Aktivis Desak APH Usut Oknum GM di Balik Tambang Ilegal Subang”
Kades Paripurno Diduga Dalang Penambangan Emas Ilegal di Magelang
Mafia Solar Diduga Kuasai SPBU Candiroto, Dua Truk Pengangsu Terpantau Bebas Beroperasi
Skandal BBM Subsidi di Boyolali! Gudang Solar Diduga Milik JK/Rinjing, di Banyudono Didiamkan, APH Ke Mana?
Galian C Ilegal di Boyolali Dibiarkan, Publik Sorot Kinerja Polres Boyolali

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:07

Bau Solar Menyengat di Karangduren, Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AGNS WBW ” Polres Semarang Diminta Tegas, LAI BPAN Jateng Akan Bersurat ke Polda!!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:47

Skandal Tambang Emas Ilegal di Magelang: Kepala Desa, Oknum Pengacara, dan Oknum TNI Diduga Terlibat ,Hukum Diuji di Tanah Paripurno

Rabu, 24 September 2025 - 22:18

Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot, K3 Diabaikan

Senin, 15 September 2025 - 16:24

Tambang Ilegal FTR Diduga Kebal Hukum, Aparat Disebut Ikut Bermain

Sabtu, 13 September 2025 - 15:36

Aktivis Desak APH Usut Oknum GM di Balik Tambang Ilegal Subang”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:29

Kades Paripurno Diduga Dalang Penambangan Emas Ilegal di Magelang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:27

Mafia Solar Diduga Kuasai SPBU Candiroto, Dua Truk Pengangsu Terpantau Bebas Beroperasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:37

Skandal BBM Subsidi di Boyolali! Gudang Solar Diduga Milik JK/Rinjing, di Banyudono Didiamkan, APH Ke Mana?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!