Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Pekerja Tanpa APD dan Proyek Tanpa Papan Informasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | JEJAKKONSTRUKSI.COM- Proyek pembangunan talut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, menjadi sorotan publik. Investigasi tim menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dengan nilai sekitar Rp700 juta tersebut.

Di lokasi pekerjaan, terlihat para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Mereka bekerja tanpa helm, sepatu proyek, atau rompi keselamatan. Kondisi ini jelas melanggar ketentuan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Selain itu, proyek talut tersebut tidak memasang papan informasi proyek, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nama pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Dari hasil penelusuran, pekerjaan talut juga terkesan asal-asalan. Batu penahan hanya ditumpuk di atas tanah tanpa pondasi yang memadai. Adukan semen tampak encer dan mudah hancur saat disentuh, mengindikasikan penggunaan material berkualitas rendah dan pencampuran semen yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah pekerja di lapangan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut, karena tidak ada pengawas lapangan yang rutin memantau pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala TPA Jatibarang, Wahyu, mengaku terkejut dengan temuan itu. Ia menjelaskan, proyek pembangunan talut merupakan program dari DLH Kota Semarang melalui mekanisme lelang terbuka.

“Nilai proyeknya sekitar tujuh ratus juta, dan kami di TPA hanya menerima hasil akhir, bukan pelaksana langsungnya,” ujar Wahyu, Senin (6/10).

Baca Juga  Ungaran Geger! Proyek Jalan Dituding Asal Jadi, Lembaga Merah Putih Angkat Bicara”

“Kami sudah memanggil pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Semarang saat dihubungi enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar media menghubungi pejabat pelaksana kegiatan (PPKom dan PPTK) di bidang terkait.

“Coba ke Kabid 2 selaku PPKom dan PPTK,” katanya singkat.

Minimnya penerapan standar K3, lemahnya pengawasan, dan ketiadaan papan proyek menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi serta kualitas pelaksanaan pembangunan di lingkungan TPA Jatibarang.

Jika benar pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan lingkungan di area pembuangan akhir yang rawan longsor.

[Tiem &Red]

 

Berita Terkait

Ungaran Geger! Proyek Jalan Dituding Asal Jadi, Lembaga Merah Putih Angkat Bicara”

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:06

Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Pekerja Tanpa APD dan Proyek Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05

Ungaran Geger! Proyek Jalan Dituding Asal Jadi, Lembaga Merah Putih Angkat Bicara”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!