Gugat SDIT An Nur Ampel, Kuasa Hukum M. Nurudluha Tegaskan Tuntutan Keadilan bagi Anak Didik !!!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali | JejakKontruksi.com –Proses panjang pencarian keadilan bagi seorang siswi kelas VI SD IT An Nur Ampel, Boyolali, terus bergulir. Dimulai sejak awal Mei 2025, kuasa hukum M. Nurudluha harus keluar-masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Boyolali demi memperjuangkan hak pendidikan kliennya -seorang anak yang dikeluarkan sepihak oleh pihak sekolah tanpa prosedur yang jelas.[12/10]

Selama hampir enam bulan, perkara tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hak anak, penyimpangan prosedur pendidikan, dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak sekolah.

Pihak penggugat menilai keputusan sekolah memberhentikan siswi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan semangat perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum M. Nurudluha menegaskan, perjuangan ini bukan semata demi nama baik, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik pendidikan yang sewenang-wenang dan menutup ruang tumbuh anak di lingkungan sekolah.

“Kami menunggu keadilan ditegakkan. Anak ini berhak mendapatkan pendidikan, bukan dikeluarkan tanpa alasan yang sah,” tegas M. Nurudluha di sela persidangan.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan, bukan hanya pihak sekolah yang akan menanggung akibatnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali sebagai lembaga pembina dan pengawas sekolah juga disebut harus ikut bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menjalankan fungsi pembinaan.

Sidang kasus ini kini telah memasuki tahap pembuktian substansi, dan publik menanti apakah lembaga peradilan akan memberikan keadilan bagi anak yang hak pendidikannya diduga terampas secara sepihak.(Yogie &Tiem)

 

 

 

Baca Juga  Satlantas Polres Demak Gelar Jum’at Berkah dan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025

Berita Terkait

Distaru Turun Tangan, Pondasi Rumah Warga Diduga Diterobos Proyek Rumah Makan di Semarang
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
ASN Salatiga Diperas Modus Penghapusan Berita, Uang Sudah Masuk ” Berita Hoaks Tetap Disebar!
Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir
Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka
BPAN LAI Jateng Tegur Keras! KRT Yoyok Sakiran Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, Kirim Surat Tembusan ke Aparat!
Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mranggen Sarat Kejanggalan, Polda Jateng Diminta Ambil Alih Penanganan
Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:08

Distaru Turun Tangan, Pondasi Rumah Warga Diduga Diterobos Proyek Rumah Makan di Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:59

ASN Salatiga Diperas Modus Penghapusan Berita, Uang Sudah Masuk ” Berita Hoaks Tetap Disebar!

Senin, 17 November 2025 - 22:20

Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir

Sabtu, 15 November 2025 - 12:33

Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka

Rabu, 5 November 2025 - 19:29

BPAN LAI Jateng Tegur Keras! KRT Yoyok Sakiran Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, Kirim Surat Tembusan ke Aparat!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:01

Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mranggen Sarat Kejanggalan, Polda Jateng Diminta Ambil Alih Penanganan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:07

Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!