Anak Punk Terlibat Pengeroyokan, Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku dalam Semalam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK |JEJAKKONTRUKSI.COM- Kasus penemuan mayat seorang pemuda di Kabupaten Demak yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terkuak. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Ketiga pelaku diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Keberhasilan mengungkap kasus berdarah ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, di Mapolres Demak, Rabu (15/10) siang.

“Belum genap sehari, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel dalam merespons laporan masyarakat,” tegas Iptu Anggah.

Korban, yang diketahui berinisial G, warga Cilacap, diduga kuat tewas akibat aksi pengeroyokan. Dua diantaranya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MS (21) dari Cilacap, MM (19) dari Batang, dan ABH FDA (17) dari Jepara.

Iptu Anggah menjelaskan, korban dan para pelaku merupakan bagian dari kelompok “anak punk”. Mereka awalnya berangkat bersama dari Jepara menuju Semarang dengan menumpang truk pada Jumat (10/10) malam. Namun, di tengah perjalanan, pertikaian pecah. Pelaku MM menuding korban G telah mengambil telepon genggam miliknya.

“Atas dasar itu, para pelaku kemudian mengintrogasi korban agar korban mengakui perbuatannya. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku meninggalkannya begitu saja di area lapangan Desa Botorejo, Demak. Di lokasi itulah, G kemudian ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Baca Juga  61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Dedikasi

Petugas berhasil mengamankan para pelaku saat mereka berada di terminal Banyumanik, Semarang. Total enam orang yang diketahui bersama korban sebelum penemuan mayat sempat diamankan, namun setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua tersangka dan 1 ABH.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Ancaman hukuman pidana yang menanti mereka adalah 12 tahun penjara,” tutup Anggah.

Yogie PS

Berita Terkait

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
Samapta Polres Demak Gunakan Gergaji Mesin Evakuasi Pohon Tumbang, Lalu Lintas Normal Kembali
Polisi Amankan 58 Warga dan Pelajar di Demak, Terprovokasi Ajakan Medsos untuk Demo Anarkis
Heboh! Mahasiswa Salatiga Pilih Jalan Damai, DPRD & Aparat Angkat Topi
Kasus Perceraian di Ambarawa Panas, Polisi Diminta” Usut Dugaan Alamat Palsu!!!
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Balita di Wanaraja
Reservoir Siranda Hanya Cadangan, Distribusi Air PDAM Tetap Normal
Maut Mengintai Pengeboran Ilegal” Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak Blora

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:34

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:43

Samapta Polres Demak Gunakan Gergaji Mesin Evakuasi Pohon Tumbang, Lalu Lintas Normal Kembali

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:26

Anak Punk Terlibat Pengeroyokan, Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku dalam Semalam

Kamis, 4 September 2025 - 06:36

Polisi Amankan 58 Warga dan Pelajar di Demak, Terprovokasi Ajakan Medsos untuk Demo Anarkis

Rabu, 3 September 2025 - 02:59

Heboh! Mahasiswa Salatiga Pilih Jalan Damai, DPRD & Aparat Angkat Topi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:02

Kasus Perceraian di Ambarawa Panas, Polisi Diminta” Usut Dugaan Alamat Palsu!!!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:39

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Balita di Wanaraja

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:29

Reservoir Siranda Hanya Cadangan, Distribusi Air PDAM Tetap Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!