Sudah Tujuh Tahun Menunggu, Modal Tak Kembali ” Atik Merasa Ditipu Rekan Bisnis Emas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA |JEJAKKONTRUKSI.COM Dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis jual beli emas kembali mencuat. Seorang warga Kota Salatiga berinisial S.P. mengaku telah menjadi korban janji palsu dari HR, warga Mojokerto, Jawa Timur, yang hingga kini belum mengembalikan modal kerja sama yang mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan korban, hubungan bisnis tersebut telah berjalan selama beberapa tahun. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, HR diduga menghilang tanpa memberikan kejelasan terkait pengembalian modal maupun hasil usaha.

“Sudah berkali-kali saya diberi janji manis. Katanya minggu depan dikembalikan, lalu bulan depan, tapi selalu tidak ada kabar. Lama-lama saya sadar kalau saya sudah dikibuli,” ungkap S.P. dengan nada kecewa saat ditemui tim media, Kamis (16/10/2025).

S.P. menuturkan, setiap kali dirinya menagih, HR selalu beralasan bahwa uang masih dalam proses penjualan emas atau menunggu pembeli. Namun, alasan itu terus berulang tanpa ada realisasi yang pasti hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Tim BPAN–LAI DPD Jawa Tengah melalui Ketua M. Supadi (Kang Adi) menilai bahwa modus seperti ini sering digunakan oleh pelaku untuk mengulur waktu dan menghindari tanggung jawab hukum.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk mengelabui korban. Kalau memang ada niat baik, tentu ada komunikasi dan kejelasan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, korban malah terus diberi janji kosong,” tegas Kang Adi.

Kang Adi menambahkan, BPAN Jateng telah menyiapkan surat somasi resmi yang akan dikirimkan kepada HR, dengan tembusan kepada Polres Mojokerto Polda Jawa Timur. Bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik dari pihak HR, maka BPAN Jateng akan melayangkan laporan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

“Langkah hukum ini kami ambil demi menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang berkedok kerja sama bisnis,” pungkasnya.

(Red & Tim)

 

 

Berita Terkait

Spesialis Curanmor Demak Ditangkap, 3 Motor Digasak Sekaligus
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Satreskrim Polres Salatiga Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Bank, 3 Pelaku Diciduk
Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan
Candirejo Bergejolak! Warga Seret Panitia PTSL ke Polisi Gara-Gara Pungli Rp600 Ribu!!
Jabatan Disalahgunakan” Kepala Desa dan Selingkuhan Gunakan Teknologi untuk Perangkap Suami Sah!!!
Warga Desa Ngarap-Arap Bongkar Dugaan Pungli PTSL: Penyelidikan Polisi Mandek, Keadilan Terancam
Proses Hukum Terhambat, Bukti Terabaikan: Keluarga Korban Bongkar Dugaan Kelalaian Serius di Polsek Semarang Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:48

Spesialis Curanmor Demak Ditangkap, 3 Motor Digasak Sekaligus

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40

Sudah Tujuh Tahun Menunggu, Modal Tak Kembali ” Atik Merasa Ditipu Rekan Bisnis Emas

Senin, 22 September 2025 - 13:47

Satreskrim Polres Salatiga Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Bank, 3 Pelaku Diciduk

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:16

Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:52

Candirejo Bergejolak! Warga Seret Panitia PTSL ke Polisi Gara-Gara Pungli Rp600 Ribu!!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:08

Jabatan Disalahgunakan” Kepala Desa dan Selingkuhan Gunakan Teknologi untuk Perangkap Suami Sah!!!

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:37

Warga Desa Ngarap-Arap Bongkar Dugaan Pungli PTSL: Penyelidikan Polisi Mandek, Keadilan Terancam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!