Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang | jejakkontruksi.com-Praktik kotor jual beli jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Oknu Kades Wonotunggal (KSR) yang diduga kuat menerima uang Rp130 juta dari seorang warga, HR, melalui perantara seorang pensiunan polisi berinisial Irwn.

HR kepada tim investigasi Jejakkontruksi.com menuturkan, peristiwa bermula 25 Maret 2021, ketika ia dijemput langsung oleh Irwn dan diminta membawa uang tunai Rp100 juta. Uang tersebut, kata HR, diserahkan kepada KSR di rumah anak Irwn di Kadilangu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.

Tak berhenti di situ, beberapa waktu kemudian, KSR kembali menagih Rp10 juta tambahan, disusul lagi permintaan Rp10 juta untuk “biaya Tipikor”. Tak lama kemudian, Irwn datang kembali meminta Rp10 juta lagi dengan alasan untuk “pak carik Wonotunggal”

“Totalnya Rp130 juta saya kasih. Tapi jabatan yang dijanjikan tidak pernah ada,” ungkap HR dengan nada kecewa.

Tim media yang mencoba mengonfirmasi ke rumah Kswr tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Hingga berita ini diterbitkan, KSR belum memberikan keterangan resmi.

Praktik jual beli jabatan seperti ini jelas menodai integritas pemerintahan desa. Jika dugaan ini benar, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyelenggara negara menerima hadiah atau janji terkait jabatan.

Korban HR menyatakan siap melapor ke Polda Jawa Tengah karena merasa dirugikan secara materi dan moral.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang itu hasil kerja keras saya. Saya tidak mau diam melihat penipuan berkedok jabatan,” tegas HR.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum yang memperjualbelikan jabatan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan terkikis habis.

Baca Juga  Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang: Sorotan terhadap Kepatuhan Teknis dan Legalitas PBG

[Tim Investigasi Angger S]

 

 

 

 

Berita Terkait

Soroti Dugaan TKA Ilegal dan Pajak Bocor, LSM Kepri Siap RDP dengan DPRD Batam!!
Gugat SDIT An Nur Ampel, Kuasa Hukum M. Nurudluha Tegaskan Tuntutan Keadilan bagi Anak Didik !!!
Meski Diserang Isu, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Teguh Jaga Marwah Pesantren Lewat Islah Damai
Razia Dadakan Rutan Salatiga: Semua Digeledah, Tak Satu Pun Barang Terlarang Lolos!
Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang: Sorotan terhadap Kepatuhan Teknis dan Legalitas PBG
Penjaringan Perangkat Desa Grogol Diduga Tak Transparan, Kades Dinilai Lepas Tangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:07

Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:21

Gugat SDIT An Nur Ampel, Kuasa Hukum M. Nurudluha Tegaskan Tuntutan Keadilan bagi Anak Didik !!!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:49

Meski Diserang Isu, Ibu Nyai Khoirul Wasiah Teguh Jaga Marwah Pesantren Lewat Islah Damai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:52

Razia Dadakan Rutan Salatiga: Semua Digeledah, Tak Satu Pun Barang Terlarang Lolos!

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:36

Polemik Pembangunan Rumah Makan di Sultan Agung Semarang: Sorotan terhadap Kepatuhan Teknis dan Legalitas PBG

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:13

Penjaringan Perangkat Desa Grogol Diduga Tak Transparan, Kades Dinilai Lepas Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!