BPAN LAI Jateng Tegur Keras! KRT Yoyok Sakiran Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, Kirim Surat Tembusan ke Aparat!

Rabu, 5 November 2025 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Kang Adi 

PATI | JEJAKKONSTRUKSI.COM — Dugaan pelanggaran serius oleh salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah.

Ketua DPD BPAN LAI Jateng, KRT Yoyok Lukman Sakiran, turun tangan langsung dengan mengirimkan surat tembusan resmi ke berbagai instansi terkait -mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap dugaan praktik tidak transparan yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang mempermainkan nasib rakyat kecil. Kami dari BPAN LAI akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,”

tegas KRT Yoyok Lukman Sakiran kepada awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, PJTKI tersebut diduga melakukan pelanggaran dalam proses perekrutan calon tenaga kerja, mulai dari tidak adanya kejelasan kontrak hingga dugaan pungutan liar.

Surat tembusan yang dikirim BPAN LAI Jateng menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan masyarakat terhadap lembaga penyalur tenaga kerja semakin diperketat.

Masyarakat pun berharap, aparat segera melakukan langkah hukum dan administratif yang tegas agar praktik semacam ini tidak kembali terulang.(..)

Baca Juga  ASN Salatiga Diperas Modus Penghapusan Berita, Uang Sudah Masuk " Berita Hoaks Tetap Disebar!

Berita Terkait

Distaru Turun Tangan, Pondasi Rumah Warga Diduga Diterobos Proyek Rumah Makan di Semarang
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
ASN Salatiga Diperas Modus Penghapusan Berita, Uang Sudah Masuk ” Berita Hoaks Tetap Disebar!
Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir
Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka
Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mranggen Sarat Kejanggalan, Polda Jateng Diminta Ambil Alih Penanganan
Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!
Soroti Dugaan TKA Ilegal dan Pajak Bocor, LSM Kepri Siap RDP dengan DPRD Batam!!

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:08

Distaru Turun Tangan, Pondasi Rumah Warga Diduga Diterobos Proyek Rumah Makan di Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:59

ASN Salatiga Diperas Modus Penghapusan Berita, Uang Sudah Masuk ” Berita Hoaks Tetap Disebar!

Senin, 17 November 2025 - 22:20

Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir

Sabtu, 15 November 2025 - 12:33

Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka

Rabu, 5 November 2025 - 19:29

BPAN LAI Jateng Tegur Keras! KRT Yoyok Sakiran Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, Kirim Surat Tembusan ke Aparat!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:01

Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mranggen Sarat Kejanggalan, Polda Jateng Diminta Ambil Alih Penanganan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:07

Dugaan Jual Beli Jabatan di Batang” Oknum Kades Wonotunggal Disorot: Uang Rp130 Juta Diduga Mengalir Lewat Oknum Mantan Polisi!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!