Proyek Talud Blotongan Diduga Asal-Asalan: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa APD – BPAN Jateng Ultimatum DPUPR Salatiga

Rabu, 26 November 2025 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga|Jejakkontruksi.com – Proyek Pembangunan Talud Sungai RW 10 Brajan, Kelurahan Blotongan, kembali memantik sorotan tajam. Proyek senilai Rp199.019.000 yang dikerjakan CV Dian ini diduga kuat dikerjakan sembarangan dan mengabaikan standar teknis maupun keselamatan kerja.

Pantauan tim investigasi Jejakkontruksi.com bersama BPAN Jateng menemukan sederet kejanggalan di lapangan. Para pekerja tampak bekerja tanpa APD wajib, mulai dari helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, hingga rompi K3. Aktivitas berisiko tinggi dilakukan seperti pekerjaan pasangan batu dan pengolahan adukan, namun tanpa prosedur keselamatan yang semestinya menjadi standar minimal.

Tak hanya soal keselamatan, kualitas pekerjaan juga memicu tanda tanya serius. Material batu untuk pasangan talud ditemukan bercampur batu padas lunak, jenis batu yang tidak direkomendasikan untuk konstruksi talud karena mudah rapuh dan tergerus aliran air. Campuran adukan pun dikerjakan secara manual tanpa molen, sehingga takaran semen–pasir diduga tidak presisi dan rawan menghasilkan mutu beton yang rendah.

Pasir yang digunakan bahkan tampak berwarna kemerahan, mengindikasikan mutu material di bawah standar untuk pekerjaan pasangan batu yang membutuhkan pasir berkualitas baik.

Menanggapi temuan ini, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Jawa Tengah, melalui Tim Investigasi yang dipimpin M. Supadi, menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke DPUPR Kota Salatiga. Langkah ini ditempuh untuk mendorong pengawasan anggaran APBD agar berjalan transparan dan sesuai spesifikasi teknis.

Terlalu banyak kejanggalan untuk dibiarkan. Ini proyek publik, memakai uang rakyat. Kami akan bersurat ke DPUPR agar segera turun melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan kualitas serta keselamatan kerja dipatuhi,” tegas M. Supadi.

Proyek talud ini memiliki waktu pelaksanaan 60 hari kalender sejak 17 Oktober 2025. Dengan temuan lapangan yang begitu mencolok, publik mendesak DPUPR Salatiga tidak tinggal diam. Pemeriksaan menyeluruh, evaluasi mutu pekerjaan, hingga penegakan aturan K3 menjadi langkah mendesak agar proyek tidak berubah menjadi pekerjaan asal-asalan yang berpotensi membahayakan warga sekitar.(Roni)

Baca Juga  Proyek Pelebaran Jalan di Klepu Disorot: Abaikan K3 dan Tanpa Papan Informasi, Publik Pertanyakan Transparansi

Berita Terkait

Libur Lebaran Ternoda, Wisatawan Keluhkan Sikap Pelayan di Kampoeng Rawa Ambarawa
Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi
WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM
Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:34

Libur Lebaran Ternoda, Wisatawan Keluhkan Sikap Pelayan di Kampoeng Rawa Ambarawa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi

Senin, 23 Februari 2026 - 00:05

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35

Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20

SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!