Salatiga|Jejakkontruksi.com – Proyek Pembangunan Talud Sungai RW 10 Brajan, Kelurahan Blotongan, kembali memantik sorotan tajam. Proyek senilai Rp199.019.000 yang dikerjakan CV Dian ini diduga kuat dikerjakan sembarangan dan mengabaikan standar teknis maupun keselamatan kerja.
Pantauan tim investigasi Jejakkontruksi.com bersama BPAN Jateng menemukan sederet kejanggalan di lapangan. Para pekerja tampak bekerja tanpa APD wajib, mulai dari helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, hingga rompi K3. Aktivitas berisiko tinggi dilakukan seperti pekerjaan pasangan batu dan pengolahan adukan, namun tanpa prosedur keselamatan yang semestinya menjadi standar minimal.
Tak hanya soal keselamatan, kualitas pekerjaan juga memicu tanda tanya serius. Material batu untuk pasangan talud ditemukan bercampur batu padas lunak, jenis batu yang tidak direkomendasikan untuk konstruksi talud karena mudah rapuh dan tergerus aliran air. Campuran adukan pun dikerjakan secara manual tanpa molen, sehingga takaran semen–pasir diduga tidak presisi dan rawan menghasilkan mutu beton yang rendah.

Pasir yang digunakan bahkan tampak berwarna kemerahan, mengindikasikan mutu material di bawah standar untuk pekerjaan pasangan batu yang membutuhkan pasir berkualitas baik.
Menanggapi temuan ini, Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Jawa Tengah, melalui Tim Investigasi yang dipimpin M. Supadi, menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke DPUPR Kota Salatiga. Langkah ini ditempuh untuk mendorong pengawasan anggaran APBD agar berjalan transparan dan sesuai spesifikasi teknis.

“Terlalu banyak kejanggalan untuk dibiarkan. Ini proyek publik, memakai uang rakyat. Kami akan bersurat ke DPUPR agar segera turun melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan kualitas serta keselamatan kerja dipatuhi,” tegas M. Supadi.
Proyek talud ini memiliki waktu pelaksanaan 60 hari kalender sejak 17 Oktober 2025. Dengan temuan lapangan yang begitu mencolok, publik mendesak DPUPR Salatiga tidak tinggal diam. Pemeriksaan menyeluruh, evaluasi mutu pekerjaan, hingga penegakan aturan K3 menjadi langkah mendesak agar proyek tidak berubah menjadi pekerjaan asal-asalan yang berpotensi membahayakan warga sekitar.(Roni)







