CBP LAW Desak Polres Rembang Percepat Penanganan Dugaan Mafia Tanah, Soroti Lambannya Proses Penyelidikan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG|Jejakkontruksi.com Penanganan laporan dugaan tindak pidana penghambatan hak masyarakat dan penyerobotan tanah di Kabupaten Rembang mendapat sorotan dari CBP Law Office Bagas Pamenang N., S.H., M.H. & Partners. Melalui surat resmi, kantor hukum tersebut mendesak Unit III Polres Rembang untuk mempercepat proses penyelidikan yang dinilai berjalan lambat.

Kasus ini berkaitan dengan sengketa pertanahan yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang serta pihak dari DPC PDIP Rembang. CBP LAW, selaku kuasa hukum pelapor Rachmad Hidayat, menilai keterlambatan penyidikan berpotensi menghambat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang dan hak atas tanah.

“Penanganan kasus ini sangat lambat. Kami meminta Unit III meningkatkan kredibilitas serta kecepatan dalam menangani laporan ini,” tegas Bagas Pamenang, Kamis (4/12/2025).

Bagas juga mendorong agar Polres Rembang segera menggelar perkara, sehingga status penyelidikan dapat dipastikan dan langkah-langkah teknis selanjutnya dapat ditempuh.

“Kami berharap proses penyelidikan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, laporan telah diterima Polres Rembang pada 28 Juni 2025 dengan STPLP Nomor: STPLP/214/VI/2025/JATENG/ResRembang. Namun hingga kini, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan signifikan.

CBP Law Office berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan, demi menjamin kepastian hukum di sektor pertanahan yang menjadi fondasi utama pembangunan dan konstruksi di daerah.

(Vio Sari )

 

Baca Juga  Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Berita Terkait

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi
WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM
Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi

Senin, 23 Februari 2026 - 00:05

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35

Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20

SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!