CBP LAW Desak Polres Rembang Percepat Penanganan Dugaan Mafia Tanah, Soroti Lambannya Proses Penyelidikan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG|Jejakkontruksi.com Penanganan laporan dugaan tindak pidana penghambatan hak masyarakat dan penyerobotan tanah di Kabupaten Rembang mendapat sorotan dari CBP Law Office Bagas Pamenang N., S.H., M.H. & Partners. Melalui surat resmi, kantor hukum tersebut mendesak Unit III Polres Rembang untuk mempercepat proses penyelidikan yang dinilai berjalan lambat.

Kasus ini berkaitan dengan sengketa pertanahan yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang serta pihak dari DPC PDIP Rembang. CBP LAW, selaku kuasa hukum pelapor Rachmad Hidayat, menilai keterlambatan penyidikan berpotensi menghambat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang dan hak atas tanah.

“Penanganan kasus ini sangat lambat. Kami meminta Unit III meningkatkan kredibilitas serta kecepatan dalam menangani laporan ini,” tegas Bagas Pamenang, Kamis (4/12/2025).

Bagas juga mendorong agar Polres Rembang segera menggelar perkara, sehingga status penyelidikan dapat dipastikan dan langkah-langkah teknis selanjutnya dapat ditempuh.

“Kami berharap proses penyelidikan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, laporan telah diterima Polres Rembang pada 28 Juni 2025 dengan STPLP Nomor: STPLP/214/VI/2025/JATENG/ResRembang. Namun hingga kini, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan signifikan.

CBP Law Office berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan, demi menjamin kepastian hukum di sektor pertanahan yang menjadi fondasi utama pembangunan dan konstruksi di daerah.

(Vio Sari )

 

Baca Juga  Diduga Menyimpang Spek, Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot Media & LAI BPAN Jateng

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!
Proyek Betonisasi APBD di Demak Diduga Dikerjakan Asal-Asalan” CV Sumber Agung Disorot Tajam
Proyek Saluran Diduga Asal Jadi! CV Rajawali Mitra Utama Pasang U-Ditch Tanpa Lantai Kerja di Ungaran
Diduga Menyimpang Spek, Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot Media & LAI BPAN Jateng
Proyek Talud Blotongan Diduga Asal-Asalan: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa APD – BPAN Jateng Ultimatum DPUPR Salatiga
Pemasangan U-Ditch di Salatiga Diduga Asal-Asalan: Tanpa Lantai Kerja, Sambungan Tak Rata, dan Pekerja Tanpa APD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44

Proyek Betonisasi APBD di Demak Diduga Dikerjakan Asal-Asalan” CV Sumber Agung Disorot Tajam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:42

Proyek Saluran Diduga Asal Jadi! CV Rajawali Mitra Utama Pasang U-Ditch Tanpa Lantai Kerja di Ungaran

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17

CBP LAW Desak Polres Rembang Percepat Penanganan Dugaan Mafia Tanah, Soroti Lambannya Proses Penyelidikan

Kamis, 27 November 2025 - 13:36

Diduga Menyimpang Spek, Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot Media & LAI BPAN Jateng

Rabu, 26 November 2025 - 23:11

Proyek Talud Blotongan Diduga Asal-Asalan: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa APD – BPAN Jateng Ultimatum DPUPR Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!