SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang | Jejakkontruksi.com-Dunia pendidikan Kabupaten Semarang diguncang gempa moral. Dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak SD di SDN Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, mencuat ke permukaan dengan aroma penutupan kasus terstruktur.

Seorang pengajar ekstrakurikuler mengaji berinisial AN diduga melakukan perbuatan cabul terhadap murid-muridnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan siswa menjadi korban. Namun yang membuat publik murka, kasus ini tidak langsung dilaporkan, melainkan “didiamkan” hampir dua bulan lewat skema yang disebut sebagai mediasi.

MEDIASI ATAU PERSEKONGKOLAN SUNYI?

Pihak sekolah mengakui adanya kesepakatan tertulis. Namun isi dokumen tersebut dikunci rapat, tak boleh diketahui publik.

Alasan klasik pun dikemukakan: demi “melindungi masa depan anak”.

Namun pengakuan salah satu orang tua korban membongkar sisi gelapnya.

“Kami dilarang melapor ke polisi dan dilarang bicara. Semua tertulis di surat itu,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Jika benar, ini bukan lagi mediasi—melainkan dugaan pembungkaman korban dan potensi penghalangan proses hukum.

PELALU DIBUANG SENYAP, HUKUM DITINGGALKAN?

Sekolah menyebut AN telah dipecat secara administratif. Tak ada laporan polisi saat itu. Tak ada pengumuman terbuka. Tak ada perlindungan psikologis yang transparan bagi korban.

Pemecatan diam-diam ini memantik pertanyaan keras: apakah pelaku cukup “dibuang”, lalu kasus dianggap selesai?

POLISI TURUN, PUBLIK MENUNTUT BUKTI KETEGASAN

Unit PPA Polres Semarang, bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, akhirnya turun ke lokasi. Polisi menegaskan Restorative Justice TIDAK BOLEH dipakai untuk menutupi kejahatan seksual terhadap anak.

Namun publik menunggu:
apakah penyelidikan ini akan berujung pidana, atau kembali tenggelam?

[Tiem /Red]

Baca Juga  MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Berita Terkait

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!