Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG |JEJAKKONTRUKSI.COM – Dunia hukum kembali tercoreng. Seorang oknum advokat dilaporkan ke Polres Rembang atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik kafe berinisial NH. Laporan resmi tersebut dilayangkan pada Senin malam (29/12/2025) dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kuasa hukum korban dari CBP Law Office, Bagas Pamenang, menegaskan bahwa perbuatan terlapor mengarah kuat pada tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP serta Pasal 482 KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Ini bukan perkara biasa. Terlapor adalah oknum advokat. Kami berharap Polres Rembang bertindak objektif dan profesional, tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu,” tegas Bagas, Selasa (30/12/2025).

Menurut Bagas, kliennya mengalami kerugian nyata setelah dipaksa mentransfer uang sebesar Rp40 juta ke rekening yang disebutkan oleh pihak terlapor.

Hingga kini, tidak ada kejelasan dasar hukum maupun peruntukan uang tersebut.
“Uang sudah ditransfer, tapi tidak ada penjelasan resmi. Ini yang kami nilai sebagai bentuk pemerasan,” ujarnya.
Mengatasnamakan Tokoh Agama, Ancam Tutup Usaha

Dari kronologi yang disampaikan, dugaan pemerasan bermula saat oknum advokat melayangkan somasi kepada korban dengan mengatasnamakan kliennya yang disebut-sebut sebagai tokoh agama ternama di Rembang, bahkan nasional.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apakah tokoh agama yang namanya dicatut itu benar-benar mengetahui adanya permintaan uang Rp40 juta ini?” ungkap Bagas.

Lebih jauh, permintaan uang tersebut disertai ancaman penutupan usaha kafe apabila tidak dipenuhi. Padahal, menurut Bagas, advokat sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menutup usaha seseorang.

“Advokat bukan aparat penegak izin usaha. Tugasnya pendampingan hukum, bukan intimidasi,” tegasnya.

Paguyuban Kafe Rembang Prihatin
Kasus ini menuai keprihatinan luas. Ketua Paguyuban Kafe dan Karaoke Rembang, Joko Susilo, menyayangkan keras dugaan tindakan oknum yang mencederai profesi advokat.
“Kalau benar terjadi, ini bukan pendampingan hukum, tapi tekanan terhadap pelaku usaha,” ujarnya.

Baca Juga  Sudah Tujuh Tahun Menunggu, Modal Tak Kembali " Atik Merasa Ditipu Rekan Bisnis Emas

Ia meminta seluruh anggota paguyuban tidak takut terhadap intimidasi berkedok hukum dan segera melapor atau berkoordinasi jika mengalami kejadian serupa.

“Jangan diam. Koordinasikan dengan paguyuban agar bisa ditangani bersama,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik.

Masyarakat menanti langkah tegas Polres Rembang untuk membuka terang dugaan pemerasan yang menyeret oknum penegak hukum itu sendiri.
(Vio Sari)

Berita Terkait

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!
SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!