Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG | JEJAKKONSTRUKSI.COM — Polemik kepemilikan tanah kembali mencuat di Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Sebidang tanah yang telah diperjualbelikan sejak 2009, dibayar lunas, dibangun rumah, dan ditempati selama belasan tahun, kini dipersoalkan ulang oleh pihak penjual. Perkara ini berujung pada pengaduan dugaan tindak pidana penipuan yang resmi masuk ke Polres Semarang, Kamis (29/1/2026).

Seorang warga berinisial PI melaporkan dua pihak berinisial SD dan SM yang disebut berupaya menarik kembali tanah seluas kurang lebih 150 meter persegi yang telah ia beli 16 tahun lalu. Tanah tersebut tercatat dalam Surat Hak Milik Adat C Nomor 1379 atas nama SM dan berada di wilayah Desa Ngempon.

PI menuturkan, transaksi jual beli dilakukan pada 2009 dengan nilai Rp20 juta. Uang pembelian diserahkan melalui PS kepada SD. Sejak saat itu, tidak pernah ada gugatan, keberatan, maupun klaim, hingga PI membangun rumah dan menempatinya bersama keluarga.
“Tanah itu sudah saya beli, dibangun, dan ditempati sejak 2009. Selama bertahun-tahun tidak pernah ada masalah,” ujar PI.

Masalah baru mencuat pada 2025, ketika keluarga PI mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun alih-alih proses berjalan, SD justru menyampaikan keinginan agar tanah tersebut dikembalikan, dengan alasan telah terbit sertifikat baru.

Upaya mediasi dilakukan di Kelurahan Ngempon pada 2 Maret 2025. Dalam forum resmi tersebut, SD mengakui bahwa tanah telah dijual kepada PI dan uang pembelian telah diterima. Namun, pengakuan itu kembali dipatahkan secara sepihak beberapa bulan kemudian.

“Dalam mediasi, penjual mengakui transaksi dan penerimaan uang. Tapi belakangan justru hendak membatalkan pernyataan itu,” ungkap PI.
Merasa haknya terancam dan tidak ada itikad baik, PI memilih membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Ia melaporkan dugaan penipuan agar aparat penegak hukum mengusut proses jual beli hingga munculnya klaim baru atas tanah yang telah lama dikuasainya.

Baca Juga  MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Tak berhenti di situ, PI juga mengungkap adanya dugaan tekanan dari SH, seorang PNS kelurahan yang merupakan suami dari SM. Menurut PI, SH mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif, termasuk tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyerobotan tanah.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya membeli tanah secara sah dan memiliki bukti lengkap,” tegasnya.
PI bahkan mengaku diancam akan dilaporkan balik ke polisi. Berdasarkan pantauan JejakKonstruksi.com, laporan PI telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor:

STTLP/23/1/2026/Reskrim/Polres Semarang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD dan SM belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.[Yogie/Red)

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!
SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!