Laporan | Adi Winarko | Editor : M.Supadi
Semarang | jejakkontruksi.com –
Aparat kepolisian dari Polsek Semarang Barat kembali melakukan penertiban aksi balap liar di kawasan Flyover Madukoro, Kota Semarang, Minggu pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 31 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tanpa kelengkapan, serta menggunakan knalpot tidak standar langsung disita untuk proses penindakan lebih lanjut.
Meski razia rutin kerap dilakukan, aktivitas balap liar di lokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya hilang. Para pelaku sering kembali berkumpul pada waktu berbeda, terutama saat pagi hari dan akhir pekan.
Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta warga sekitar karena menggunakan ruas jalan umum dengan kecepatan tinggi.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar karena berisiko kecelakaan dan dapat dikenai sanksi hukum sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Selain penindakan, diperlukan pula peran keluarga dan lingkungan dalam melakukan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Sumber: keterangan kepolisian dan laporan warga di lokasi kejadian. Rubah judul versi Jejakkontruksi.com







