Laporan |Adi Winarko
Semarang | jejakkonstruksi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rangka penguatan fungsi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya terkait perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.
KPK menekankan bahwa tata kelola yang baik harus dimulai dari proses perencanaan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar formalitas administratif.
Selain itu, aspek pengawasan internal juga menjadi sorotan. Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol secara optimal, termasuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran.
“Kunci utama pencegahan korupsi ada pada sistem yang kuat dan pengawasan yang konsisten. Jika tata kelola diperbaiki sejak awal, maka risiko kebocoran anggaran dapat ditekan,” tegas perwakilan KPK dalam keterangannya.
Tak hanya itu, KPK juga mendorong optimalisasi digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan sistem berbasis elektronik dinilai mampu meningkatkan transparansi serta meminimalisir praktik manipulasi data.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota pun diminta untuk terus berkomitmen memperkuat integritas birokrasi. Hal ini termasuk dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta menanamkan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan di Jawa Tengah diyakini dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.







