Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkontruksi.com – Aksi solidaritas anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) digelar di halaman Polda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Massa yang datang dari berbagai daerah tiba secara bertahap menggunakan bus,
lalu berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pengembalian dana simpanan anggota.
Aksi ini dipicu oleh keresahan anggota koperasi yang hingga kini belum menerima kejelasan pengembalian dana mereka. Sejumlah peserta mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat dana yang tertahan, sehingga mendorong lahirnya gerakan solidaritas dalam bentuk aksi terbuka.
Dalam tuntutannya, massa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Anggota (SAK BLN) mendesak agar hak anggota segera dipenuhi secara menyeluruh. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta mempercepat penyelesaian kasus yang dinilai berjalan lambat.
Salah satu peserta aksi, Darpin, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima bayaran untuk ikut dalam aksi tersebut. Ia bahkan bersumpah tidak menerima uang dari pihak mana pun.
“Saya bersumpah tidak dibayar sepeser pun,” ujarnya.
Darpin menegaskan bahwa keikutsertaannya murni sebagai bentuk perjuangan untuk hak para anggota koperasi. Ia juga menyatakan tidak akan mencabut laporan yang telah diajukan jika dana nasabah belum dikembalikan sepenuhnya.
“Kalau uang nasabah belum dikembalikan semuanya, laporan saya tidak akan saya cabut,” tegasnya.
Menurutnya, pengembalian dana harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, bukan hanya kepada individu tertentu.
“Saya tidak mau kalau hanya saya yang dikembalikan. Harus semua anggota yang ada di sini mendapatkan haknya,” imbuhnya.
Darpin juga menyampaikan permohonan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat dihentikan dengan syarat seluruh dana nasabah telah dikembalikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan anggota hingga tuntas.
Aksi ini menjadi simbol kuatnya solidaritas antaranggota koperasi BLN dalam menuntut keadilan serta kepastian atas hak-hak mereka yang hingga kini belum terpenuhi.







