SEMARANG | JEJAKKONTRUKSI.COM — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kian menjadi sorotan publik. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, operasional tambang tersebut terpantau tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti, memicu tanda tanya besar terkait penegakan hukum di lapangan.[8/4/26]
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas alat berat dan lalu lalang truk pengangkut material terlihat masih berlangsung secara terbuka. Situasi ini menimbulkan keresahan warga sekaligus memantik kritik tajam: bagaimana mungkin aktivitas yang diduga melanggar aturan bisa terus beroperasi tanpa tindakan tegas?
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, tambang tersebut diduga berkaitan dengan sosok bernama Darmo, dengan Johan disebut sebagai koordinator lapangan. Kegiatan ini bahkan dikabarkan telah berlangsung cukup lama, namun belum tersentuh penindakan hukum yang jelas.
Sorotan publik pun mengarah ke aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari kepolisian hingga dinas teknis yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
Minimnya langkah konkret di lapangan dinilai memperkuat kesan adanya pembiaran. Tak sedikit pula yang mulai berspekulasi mengenai kemungkinan adanya praktik tidak transparan di balik tetap beroperasinya tambang tersebut.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai belum menunjukkan respons tegas atas dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Padahal, persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, potensi bencana, serta keselamatan masyarakat sekitar.
Warga mendesak agar aparat segera turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh dan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.
Jika terus dibiarkan, aktivitas ini berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan memperparah kerusakan ekosistem di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi Jejakkontruksi.com menegaskan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Mu/Red)








