Ungaran||Jejakontruksi.com, Pemerintah Kabupaten Semarang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan beragama yang harmonis dan toleran melalui penyaluran insentif kepada 544 pengajar dari berbagai lembaga keagamaan lintas agama di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.(Ungaran Kamis, 26 Juni 2025)
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati H. Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati H. Nur Afifah, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta pejabat dinas terkait.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung para pendidik agama dari semua keyakinan. Mereka adalah pilar penting dalam membina moral, etika, dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Bupati H. Ngesti Nugraha.
Wakil Bupati H. Nur Afifah menegaskan bahwa Pemkab Semarang tidak membeda-bedakan dalam pelayanan keagamaan. Seluruh pengajar dari lembaga keagamaan,baik TPQ, Madrasah Diniyah, Sekolah Minggu, Pasraman Hindu, Dhammasekha Buddha, maupun katekis dan guru agama di gereja,mendapat perhatian yang sama.
“Kami ingin memastikan bahwa semua agama mendapat ruang yang adil dan setara dalam pembangunan manusia di Kabupaten Semarang,” ujar Nur Afifah.
Dana insentif disalurkan secara non-tunai sebagai bentuk transparansi, dan jumlah penerima tersebar di 19 kecamatan. Penyaluran ini merupakan program tahunan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pdt. Andreas Sembiring, perwakilan pengajar agama Kristen dari Kecamatan Ungaran Timur, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang inklusif dari pemerintah daerah.
“Program ini menunjukkan bahwa Pemkab Semarang benar-benar menghargai peran semua agama. Ini adalah langkah konkret membangun toleransi,” ujarnya.
Pemkab Semarang berharap, melalui program ini, akan terus tercipta kerukunan antarumat beragama dan peningkatan kualitas pendidikan spiritual di masyarakat.
[Witriyani]
