Kabupaten.Semarang | Jejakkontruksi.com – Pemerintah Kabupaten Semarang terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang sehat dan profesional. Dalam forum kontak bisnis yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (30/6/2025), Bupati H. Ngesti Nugraha mengajak para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk membangun kemitraan yang cerdas dan kolaboratif.
Forum ini diikuti oleh pengurus dari 235 KDMP se-Kabupaten Semarang serta perwakilan BUMN dan BUMD. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama antar desa guna mengoptimalkan potensi lokal secara sinergis.
“Desa yang tidak memiliki sektor unggulan seperti pertanian bisa bermitra dengan desa lain yang memilikinya. Kolaborasi ini penting agar roda ekonomi desa bergerak maju secara merata,” jelasnya.
Untuk mendukung pengembangan usaha koperasi, Pemkab Semarang memberikan bantuan modal awal berupa dana hibah sebesar Rp1,5 juta dari Bank Jateng dan tambahan Rp1 juta dari APBD Kabupaten Semarang kepada setiap KDMP. Namun, bupati mengingatkan pentingnya penempatan kantor koperasi di lokasi yang strategis sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.
“Penentuan lokasi kantor harus dikomunikasikan dengan baik. Lokasi strategis sangat menentukan keberhasilan operasional koperasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menyebut kegiatan ini juga menjadi sarana memperluas wawasan pengurus dalam menyusun rencana bisnis produktif dan berorientasi pasar.
“Kami ingin koperasi tidak hanya aktif, tetapi juga mampu menjalin kerja sama langsung dengan BUMN dan BUMD,” ujarnya.
Salah satu inovasi menarik datang dari KDMP Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, yang tengah menyiapkan program wisata edukasi pertanian sebagai unit usaha unggulan koperasi desa.
“Kegiatan ini meliputi edukasi mulai dari proses pengolahan lahan hingga panen padi, semuanya dikelola koperasi,” jelas Kepala Desa Sraten, Rohmat.
Sebagai bentuk apresiasi, lima KDMP yang telah menyelesaikan proses legalitas lebih awal mendapat sertifikat pengesahan badan hukum dari Pemkab Semarang. Kelima koperasi tersebut berasal dari Desa Lerep (Ungaran Barat), Ngadikerso (Sumowono), Sukorejo (Suruh), serta Kesongo dan Gedangan (Tuntang).
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Semarang dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi.
[Sugiono, SPd]
