Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo” LSM APRI Kawal Kasus Penyerobotan di Desa Teloyo, Klaten Jateng

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Klaten|| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Penggerak Rakyat Indonesia (APRI) turun langsung untuk menginvestigasi dugaan penyerobotan tanah Pasar Purwo Raharjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Tanah seluas 1.374 meter persegi tersebut telah berkembang menjadi pasar sejak tahun 1967 dan masih bersertifikat atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo.
“Kronologi, Tahun 1967: Tanah digunakan sebagai pasar dengan kesepakatan pinjam pakai antara keluarga Slamet Siswosuharjo dan Desa Teloyo. Tahun 2020: Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung memenangkan pihak Desa Teloyo dalam sengketa melawan ahli waris. Januari 2025: LSM APRI mengunjungi lokasi dan menemukan ketidaksesuaian antara klaim Desa Teloyo dan fakta di lapangan.
“Perdebatan, Desa Teloyo mengklaim tanah tersebut melalui keputusan pengadilan. Ahli waris, Sri Mulansih, menegaskan tidak pernah ada tukar guling dan sertifikat masih atas nama keluarganya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dapat mengubah status sertifikat tanpa persetujuan kesembilan ahli waris.


Reaksi, Ketua Umum LSM APRI, Ichwanto: “Ini adalah indikasi kezaliman penguasa masa lalu.” Wakil Ketua Umum LSM APRI, M. Soleh: “Penyerobotan tanah adalah tindakan melawan hukum.” Kepala Desa Teloyo, Purwanto: “Tanah tersebut dikelola bersama Disperindagkom sejak 1967.”
Transparansi dalam penyelesaian konflik agraria. Penegakan hukum dalam kasus penyerobotan tanah. Perlindungan hak-hak ahli waris.


Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Pasar Purwo Raharjo. LSM Amanat Penggerak Rakyat Indonesia (APRI). Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengadilan Negeri Klaten(Tiem&Red)
Baca Juga  Ciptakan Generasi Tangguh dan Cinta Tanah Air" Babinsa Berikan Materi Wasbang

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!