Pembangunan Talut di TPA Jatibarang Diduga Asal-asalan, Pekerja Tanpa APD dan Proyek Tanpa Papan Informasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | JEJAKKONSTRUKSI.COM- Proyek pembangunan talut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, menjadi sorotan publik. Investigasi tim menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dengan nilai sekitar Rp700 juta tersebut.

Di lokasi pekerjaan, terlihat para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Mereka bekerja tanpa helm, sepatu proyek, atau rompi keselamatan. Kondisi ini jelas melanggar ketentuan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Selain itu, proyek talut tersebut tidak memasang papan informasi proyek, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui nama pelaksana, nilai anggaran, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Padahal, kewajiban pemasangan papan informasi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Dari hasil penelusuran, pekerjaan talut juga terkesan asal-asalan. Batu penahan hanya ditumpuk di atas tanah tanpa pondasi yang memadai. Adukan semen tampak encer dan mudah hancur saat disentuh, mengindikasikan penggunaan material berkualitas rendah dan pencampuran semen yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah pekerja di lapangan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut, karena tidak ada pengawas lapangan yang rutin memantau pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala TPA Jatibarang, Wahyu, mengaku terkejut dengan temuan itu. Ia menjelaskan, proyek pembangunan talut merupakan program dari DLH Kota Semarang melalui mekanisme lelang terbuka.

“Nilai proyeknya sekitar tujuh ratus juta, dan kami di TPA hanya menerima hasil akhir, bukan pelaksana langsungnya,” ujar Wahyu, Senin (6/10).

Baca Juga  Proyek Pelebaran Jalan di Klepu Disorot: Abaikan K3 dan Tanpa Papan Informasi, Publik Pertanyakan Transparansi

“Kami sudah memanggil pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Semarang saat dihubungi enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyarankan agar media menghubungi pejabat pelaksana kegiatan (PPKom dan PPTK) di bidang terkait.

“Coba ke Kabid 2 selaku PPKom dan PPTK,” katanya singkat.

Minimnya penerapan standar K3, lemahnya pengawasan, dan ketiadaan papan proyek menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi serta kualitas pelaksanaan pembangunan di lingkungan TPA Jatibarang.

Jika benar pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan membahayakan keselamatan lingkungan di area pembuangan akhir yang rawan longsor.

[Tiem &Red]

 

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!
Proyek Betonisasi APBD di Demak Diduga Dikerjakan Asal-Asalan” CV Sumber Agung Disorot Tajam
Proyek Saluran Diduga Asal Jadi! CV Rajawali Mitra Utama Pasang U-Ditch Tanpa Lantai Kerja di Ungaran
CBP LAW Desak Polres Rembang Percepat Penanganan Dugaan Mafia Tanah, Soroti Lambannya Proses Penyelidikan
Diduga Menyimpang Spek, Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot Media & LAI BPAN Jateng
Proyek Talud Blotongan Diduga Asal-Asalan: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa APD – BPAN Jateng Ultimatum DPUPR Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44

Proyek Betonisasi APBD di Demak Diduga Dikerjakan Asal-Asalan” CV Sumber Agung Disorot Tajam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:42

Proyek Saluran Diduga Asal Jadi! CV Rajawali Mitra Utama Pasang U-Ditch Tanpa Lantai Kerja di Ungaran

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:17

CBP LAW Desak Polres Rembang Percepat Penanganan Dugaan Mafia Tanah, Soroti Lambannya Proses Penyelidikan

Kamis, 27 November 2025 - 13:36

Diduga Menyimpang Spek, Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot Media & LAI BPAN Jateng

Rabu, 26 November 2025 - 23:11

Proyek Talud Blotongan Diduga Asal-Asalan: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa APD – BPAN Jateng Ultimatum DPUPR Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!