SALATIGA | JEJAKKONTRUKSI.COM — Dugaan praktik pengerjaan proyek secara asal-asalan kembali mencuat di Kota Salatiga. Kali ini, pemasangan U-Ditch pada salah satu titik proyek drainase diduga dilakukan tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang menjadi standar wajib dalam pekerjaan konstruksi. Temuan lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Pantauan tim investigasi menemukan bahwa sambungan antar-U-Ditch tampak tidak rata, bahkan pada beberapa bagian terlihat bergeser dan berpotensi mengurangi kapasitas aliran air. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kualitas struktur dan ketahanannya dalam jangka panjang.
Lebih parah lagi, pemasangan U-Ditch terlihat tanpa lantai kerja (onderlaag)—komponen penting yang seharusnya menjadi dasar untuk memastikan elevasi, stabilitas, dan presisi pemasangan. Ketiadaan onderlaag dapat menyebabkan penurunan (settlement) dan kerusakan struktural dalam waktu singkat.
Tak berhenti di situ, area galian tampak dibiarkan berantakan dan tidak mengikuti pola pekerjaan standar, menandakan lemahnya kontrol dan pengawasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Pekerja Tanpa APD, Melanggar Aturan K3
Sisi keselamatan kerja pun turut diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, sarung tangan, dan rompi keselamatan. Pelanggaran ini bukan hanya mencederai aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen kontraktor dalam melindungi tenaga kerjanya.
Padahal, kewajiban penggunaan APD merupakan aturan baku yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan konstruksi, khususnya proyek dengan pendanaan negara.
LAI BPAN Jateng Angkat Suara: “Proyek Asal Jadi Tidak Bisa Ditoleransi”
Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) BPAN Jawa Tengah melalui Tim Investigasi yang diketuai Edy Bondan menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada DPUPR Kota Salatiga serta instansi pengawasan terkait.

Menurut Edy Bondan, praktik pengerjaan seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kami mendesak DPUPR turun segera ke lokasi. Terlalu banyak proyek di Salatiga dikerjakan asal-asalan. Jika dibiarkan, masyarakat yang akan menanggung dampaknya — mulai dari kerusakan dini hingga potensi bahaya bagi warga,” tegas Edy Bondan.
Edy menambahkan, proyek yang dibiayai dari APBN maupun APBD wajib dikerjakan dengan standar teknis yang jelas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran.
Publik Berhak Tahu, Pengawasan Harus Diperketat
LAI BPAN Jateng memastikan tidak akan berhenti pada temuan awal. Tim investigasi akan terus mengawal proyek ini sampai ada tindakan konkret dari dinas terkait, termasuk evaluasi terhadap kontraktor pelaksana. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran SOP konstruksi, pihaknya menegaskan sanksi tegas harus dijatuhkan.
Masyarakat menaruh harapan besar agar pengawasan proyek di Kota Salatiga benar-benar diperketat. Proyek infrastruktur bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga soal akuntabilitas, keselamatan publik, dan penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.(Roni)







